Hati-Hati, Ini Cara Scammer Manfaatkan Psikologi Korban Menurut OJK

OJK Kalteng, penipuan keuangan, modus psikologis, scam keuangan, tips aman investasi, perlindungan konsumen, edukasi finansial, waspada penipuan, korban scam, konfirmasi legalitas

KALTENG, SEPUCUKJAMBI.IDOtoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah mengungkap berbagai modus psikologis yang sering digunakan pelaku scam atau penipuan keuangan untuk menjerat masyarakat.

OJK menekankan bahwa kejahatan penipuan tidak hanya memanfaatkan teknologi, tetapi juga kelemahan emosi dan psikologis korban.

Kepala OJK Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz, mengatakan pelaku penipuan biasanya memiliki pola yang sama untuk mempengaruhi korban.

Baca juga:  Sinsen Ikut Program Pemagangan Nasional, Bekali Peserta dengan Budaya Kerja Profesional

“Pelaku penipuan memanfaatkan kelemahan psikologis korban. Ada lima faktor utama yang paling sering digunakan dalam berbagai modus scam,” ujar Primandanu.

5 Modus Psikologis Penipuan Keuangan

  1. Janji Keuntungan Besar dalam Waktu Singkat
    Scammer menawarkan imbal hasil tinggi tanpa penjelasan risiko yang jelas, memicu korban mengambil keputusan terburu-buru.

  2. Tekanan Waktu
    Pelaku menciptakan rasa urgensi, seperti penawaran terbatas, agar korban tidak sempat mengecek kebenaran informasi.

  3. Membangun Kredibilitas Palsu
    Menggunakan logo lembaga resmi atau testimoni palsu untuk menumbuhkan rasa percaya korban.

  4. Pendekatan Emosional
    Komunikasi intens dan personal membuat korban merasa diperhatikan, sehingga kewaspadaan menurun.

  5. Eksploitasi Confirmation Bias
    Informasi disajikan untuk menguatkan keyakinan korban, meski menyesatkan, sehingga korban lebih mudah tertipu.

Baca juga:  Luncurkan Aplikasi OSIDA PMDK, OJK Perkuat Pengawasan Pasar Modal dengan Big Data

OJK Kalteng mengimbau masyarakat tidak mudah tergiur tawaran keuangan yang terdengar terlalu menguntungkan dan selalu memverifikasi legalitas pelaku usaha melalui kanal resmi OJK sebelum melakukan transaksi.

Selain itu, masyarakat diminta tidak sembarangan membagikan data pribadi kepada pihak tidak dikenal dan segera melaporkan dugaan penipuan ke pihak berwenang.

Baca juga:  OJK Terima 61.869 Pengaduan Konsumen hingga Januari 2026, Pinjol Masih Dominan

Edukasi tentang modus psikologis penipuan keuangan ini diharapkan meningkatkan kewaspadaan publik dan mengurangi potensi kerugian.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait