,

Hasil Sidak Ditemukaan Takaran Minyakkita Tidak Sesuai, Polres Bungo Lakukan Penyelidikan

Hasil Sidak Ditemukaan Takaran Minyakkita Tidak Sesuai, Polres Bungo Lakukan Penyelidikan

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Satuan Tugas Pangan Polres Bungo melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap distribusi minyak goreng Minyakita di sejumlah distributor di Kabupaten Bungo, Jambi, Senin 11 Maret 2025.

Dalam sidak tersebut, petugas menemukan adanya dugaan kecurangan takaran pada minyak goreng Minyakita, di mana takaran minyak goreng yang tercantum pada kemasan tidak sesuai dengan jumlah sebenarnya.

Sidak yang dipimpin oleh Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Bungo, IPDA Suheri, ini turut melibatkan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Perindagkop), serta Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bungo.

Tim sidak mendatangi beberapa toko dan gudang sembako di wilayah Bungo, dengan membawa tabung ukur dari UPT Metrologi Legal Disko Perindag Kabupaten Bungo untuk memastikan takaran yang tepat.

Baca juga:  Proyek Jembatan Bailey di Bungo Molor, Kemacetan Meningkat di Jalan Lintas Sumatera

Baca juga:  Zakat Fitrah 2025 di Kabupaten Bungo, Ini Besaran dan Cara Pembayarannya

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan bahwa kemasan botol Minyakita yang seharusnya berisi satu liter minyak goreng, ternyata hanya berisi sekitar 900 mililiter.

Pengukuran dilakukan langsung di tempat dengan disaksikan oleh pemilik toko.

Pemilik toko yang kedapatan menjual produk dengan takaran tidak sesuai mengaku mendapatkan minyak goreng Minyakita tersebut dari seorang agen yang berlokasi di Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi.

“Kami beli dari agen, Pak. Dia antar ke sini dari Rimbo Bujang, Tebo,” ujar pemilik toko berinisial AT kepada petugas.

Baca juga:  Banjir Rendam 20 Hektare Lahan Sawah di Aurgading, Petani di Bungo Terancam Gagal Panen

Baca juga:  Gasak Aktivitas PETI, Polres Bungo Amankan Alat Berat di Desa Sungai Telang

Menanggapi temuan ini, Kanit Tipidter Polres Bungo, IPDA Suheri, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan kecurangan takaran pada produk Minyakita yang ditemukan di sejumlah toko di Bungo.

“Akan kita usut dan selidiki atas kecurangan takaran minyak goreng Minyakita yang kita temukan saat ini,” tegas IPDA Suheri.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat membeli minyak goreng kemasan Minyakita dan selalu memastikan volume yang tertera pada kemasan sesuai dengan isi yang sebenarnya.

“Kami mengimbau kepada warga untuk berhati-hati saat membeli produk kemasan Minyakita,” tambahnya.

Baca juga:  Wali Kota Maulana Kunjungi Warga Rumah Roboh, Serahkan Bantuan dan Beri Motivasi

Baca juga:  Gugur Dalam Tugas, Wali Kota Maulana Salurkan Santunan Kepada Ketua RT

Dengan adanya temuan ini, pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi minyak goreng di wilayah Kabupaten Bungo untuk memastikan tidak ada lagi praktik yang merugikan konsumen.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Web Design