JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan signifikan.
Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, Sabtu pukul 08.45 WIB, harga emas naik Rp50.000 menjadi Rp2.954.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.904.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) yang kini berada di level Rp2.741.000 per gram.
Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar global maupun domestik.
Berikut rincian harga emas batangan Antam terbaru:
-
0,5 gram: Rp1.527.000
-
1 gram: Rp2.954.000
-
2 gram: Rp5.858.000
-
3 gram: Rp8.769.000
-
5 gram: Rp14.585.000
-
10 gram: Rp29.090.000
-
25 gram: Rp72.560.000
-
50 gram: Rp144.955.000
-
100 gram: Rp289.760.000
-
250 gram: Rp724.090.000
-
500 gram: Rp1.447.900.000
-
1.000 gram (1 kg): Rp2.894.600.000
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017:
-
Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.
-
Penjualan kembali (buyback) dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemilik NPWP dan 3% untuk non-NPWP.
-
PPh 22 buyback dipotong langsung dari total nilai transaksi.
-
Setiap transaksi pembelian emas disertai bukti potong PPh 22.
Kenaikan harga emas ini kembali memperkuat daya tarik logam mulia sebagai instrumen lindung nilai (safe haven), terutama di tengah dinamika ekonomi global.(*)







