Ganja Medis Diusulkan Legalisasi, Ini Respons BNN dan Legislator

Wacana ganja medis kembali mencuat di DPR. Usulan Siti Aisyah memicu pro-kontra antara aspek kesehatan dan keamanan.

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Siti Aisyah, memicu perbincangan publik setelah mengusulkan legalisasi ganja untuk keperluan medis dalam rapat Badan Legislasi DPR bersama sejumlah menteri pada akhir November 2025.

Ia menyebut banyak masyarakat, termasuk dari Aceh, berharap ganja dapat dimanfaatkan sebagai obat bagi pasien dengan kondisi tertentu.

Siti Aisyah menegaskan bahwa wacana legalisasi ini hanya untuk kebutuhan medis dan akan berada di bawah pengawasan ketat.

“Saya melihat ini bukan hanya soal kesehatan, tapi juga potensi komoditas strategis nasional kalau dikelola dengan baik,” ujarnya.

Baca juga:  Untuk Pertama Kalinya, Kemenag Siapkan Natal Bersama sebagai Wujud Toleransi

Namun usulan tersebut belum sepenuhnya diterima. BNN menyatakan belum setuju dengan legalisasi ganja medis karena risiko penyalahgunaan dinilai tetap tinggi apabila regulasi belum kuat.

Selain itu, penggunaan ganja sebagai obat membutuhkan bukti ilmiah yang lebih matang.

Anggota DPR lainnya, Hinca Panjaitan, menilai Indonesia tertinggal dalam riset ganja medis.

Ia menyinggung kasus seorang anak penderita cerebral palsy yang sempat berharap bisa mengakses ganja medis namun meninggal sebelum regulasi dan penelitian di Indonesia tuntas.

Baca juga:  Kesepakatan Shell–Pertamina Akhiri Krisis BBM di Jaringan SPBU Shell

Menurutnya, kejadian tersebut menjadi alarm bagi pemerintah untuk mempercepat kajian ilmiah.

Sejumlah negara telah memanfaatkan ganja sebagai bahan pengobatan, dan hal ini menjadi salah satu alasan para legislator mendukung pembahasan legalisasi terbatas di Indonesia.

Selain aspek kesehatan, Siti Aisyah juga menekankan peluang ekonomi.

Ia menyebut Aceh sebagai salah satu wilayah yang memiliki potensi untuk pengembangan komoditas tersebut jika dilegalkan secara resmi dan terkontrol.

Wacana ini membuka diskusi luas antara pihak yang melihatnya sebagai peluang medis dan ekonomi, serta pihak yang menekankan aspek keamanan dan risiko penyalahgunaan.

Baca juga:  Rp 5,1 Triliun Diajukan Mentan untuk Rehabilitasi Sawah dan Perkebunan Sumatera

Legalisasi ganja medis disebut membutuhkan regulasi ketat, riset komprehensif, dan sistem pengawasan yang kuat sebelum dapat diterapkan.

Meski menuai pro dan kontra, isu legalisasi ganja medis menjadi salah satu topik paling hangat di DPR karena menyentuh tiga aspek utama: kesehatan, hukum, dan ekonomi.

Para legislator berharap pembahasan ini dapat membuka peluang pengobatan alternatif bagi pasien tanpa mengganggu stabilitas hukum dan keamanan publik.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait