,

Fraksi Golkar Desak Perusahaan Salurkan CSR untuk Perbaikan Jalan Rusak di Jambi

Fraksi Golkar Desak Perusahaan Salurkan CSR untuk Perbaikan Jalan Rusak di Jambi
📢 Dengarkan





JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Musim hujan yang terus mengguyur berbagai wilayah di Provinsi Jambi menyebabkan kerusakan jalan di sejumlah daerah pemilihan (dapil).

Menyikapi hal tersebut, Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Jambi mendorong perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut untuk berkontribusi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Menurut Fraksi Golkar, keterlibatan dunia usaha sangat penting dalam penanganan infrastruktur, khususnya saat anggaran pemerintah terbatas. CSR dinilai menjadi solusi strategis dalam menjaga kelancaran mobilitas dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kerusakan jalan akibat curah hujan tinggi telah mengganggu mobilitas dan ekonomi warga. Kami mendorong perusahaan menyalurkan CSR mereka untuk memperbaiki jalan rusak di semua dapil,” ujar Sartono, anggota Fraksi Golkar dari Muaro Jambi, Selasa (6/5/2025).

Empat bentuk kontribusi CSR yang dinilai strategis antara lain:

  1. Pemeliharaan Jalan: Bantuan dana atau alat untuk perbaikan kerusakan ringan hingga sedang.

  2. Pembangunan Infrastruktur Pendukung: Seperti jembatan, drainase, dan trotoar untuk mencegah kerusakan berulang.

  3. Bantuan Langsung Masyarakat: Logistik, makanan, atau tempat tinggal sementara di sekitar lokasi jalan rusak.

  4. Sinergi dengan Pemda: Menentukan prioritas pembangunan secara kolaboratif.

Fraksi Golkar juga menegaskan pentingnya pelaksanaan CSR yang transparan dan berkelanjutan.

“CSR bukan hanya kewajiban moral, tapi juga tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan sosial tempat mereka beroperasi,” tegas Sartono.

Melalui kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat, diharapkan kerusakan jalan akibat musim hujan dapat segera diatasi dan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Web Design