JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pengadaan peralatan praktik utama SMK di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mengungkap fakta baru.
Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jambi, Rabu (4/2/2026), menghadirkan sembilan saksi yang mengaku menerima sejumlah uang dari para terdakwa.
Termasuk mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra.
Salah satu saksi, Yopi, Inspektur Pembantu Inspektorat Daerah Provinsi Jambi, mengungkap menerima Rp10 juta dari terdakwa Rudi Wage dan Rp10 juta dari Varial Adhi Putra.
Uang dari mantan Kadisdik dibagikan sebagai uang makan untuk enam orang, serta tambahan THR Rp5 juta per orang.
Yopi menyatakan seluruh uang tersebut telah dikembalikan ke penyidik Polda Jambi.
Saksi lain, Solihin ASN Dinas Pendidikan, juga mengakui menerima transfer dari Rudi Wage dengan total lebih dari Rp47,5 juta untuk rekan-rekannya di dinas.
Jaksa menyoroti adanya kejanggalan tanggal pemesanan alat praktik SMK, yang diduga dilakukan sebelum anggaran kegiatan disahkan.
Sidang kali ini diikuti tiga terdakwa, yakni:
-
Wawan Setiawan, pemilik PT Indotec Lestari Prima (ILP)
-
Endah Susanti (ES), pemilik PT Tahta Djaga Internasional
-
Zainul Havis (ZH), Kepala Bidang SMK sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
-
Rudi Wage Soeparman (RWS) sebagai perantara
Kuasa hukum terdakwa Endah Susanti, Ferdi Kesek, menegaskan bahwa saksi telah mengembalikan uang yang diterima, dan meminta penetapan tersangka dilakukan secara adil tanpa pilih kasih.
Kasus ini bermula pada tahun 2022 dengan pagu anggaran sekitar Rp62,1 miliar untuk 30 paket pengadaan alat praktik SMK.
Berdasarkan perhitungan jaksa, kerugian negara mencapai Rp21,8 miliar, dengan penyedia terbesar terdampak adalah PT TDI.
Jaksa menilai penggunaan e-katalog dan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) hanya menjadi kedok administratif.
Sidang akan dilanjutkan dengan agenda menghadirkan saksi dan bukti tambahan untuk mengungkap keterlibatan para terdakwa dalam dugaan korupsi DAK SMK tersebut.(*)







