Jabatan Strategis Jadi Sorotan
Fenomena pengunduran diri sejumlah pejabat tersebut menjadi perhatian karena beberapa posisi yang ditinggalkan merupakan jabatan strategis dalam struktur pemerintahan maupun badan usaha milik daerah.
Terlebih, sejumlah jabatan di lingkungan Pemkot Jambi sebelumnya ditempuh melalui mekanisme seleksi, mulai dari lelang jabatan hingga asesmen kompetensi.
Mekanisme tersebut pada dasarnya dirancang untuk memastikan posisi strategis diisi aparatur yang memiliki kompetensi dan memenuhi persyaratan untuk menjalankan tugas pemerintahan.
Karena itu, setiap pengunduran diri pejabat tentu membawa konsekuensi terhadap kesinambungan pelaksanaan tugas dan program pada organisasi perangkat daerah maupun badan usaha daerah.
Meski demikian, untuk kasus Sugiyono dan Nanang, proses administrasinya masih berjalan sehingga status akhir pengunduran diri keduanya tetap menunggu penyelesaian seluruh tahapan kepegawaian.
Sementara itu, alasan pengunduran diri masing-masing pejabat juga tidak dapat disamaratakan.
Nanang Sunarya sebelumnya telah memberikan penjelasan, bahwa dirinya memilih meninggalkan jabatan struktural karena ingin kembali ke jabatan fungsional sebagai pengawas sekolah.
Adapun untuk Sugiyono, hingga kini belum terdapat penjelasan lebih lanjut mengenai alasan pengunduran dirinya.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







