JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan resmi menyelesaikan pembentukan 155 Koperasi Desa Merah Putih.
Koperasi ini tersebar di 150 desa dan 5 kelurahan, dan telah memiliki badan hukum per 30 Juni 2025.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Muaro Jambi, Riduwan, menyatakan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari program prioritas Pemerintah Pusat untuk memperkuat ekonomi desa melalui gerakan koperasi.
“Alhamdulillah, sebelum 30 Juni, seluruh koperasi Desa Merah Putih sudah berbadan hukum 100 persen. Artinya koperasi ini sah dan siap beroperasi,” ujar Riduwan.
Ia menjelaskan bahwa koperasi yang terbentuk dapat segera menjalankan unit usaha produktif, termasuk penyaluran gas LPG subsidi, sembako, peternakan ayam petelur, apotek desa, serta usaha lainnya sesuai dengan potensi lokal di desa atau kelurahan masing-masing.
“Kita masih menunggu petunjuk pelaksanaan dari pemerintah pusat terkait mekanisme penyaluran barang-barang subsidi dan pembiayaannya. Tapi koperasi sudah bisa mulai bergerak,” katanya.
Riduwan menambahkan, koperasi ini diharapkan menjadi wadah ekonomi kerakyatan yang bisa mendorong kemandirian desa, sekaligus memperkuat peran pelaku UMKM, petani, dan elemen masyarakat lainnya dalam mengelola potensi desa secara berkelanjutan.(*)
Tinggalkan Balasan