JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menegaskan bahwa vokalis perempuan dari grup band duo Sukatani, Novi Citra Indriyati, layak mendapatkan dukungan untuk terus berkarya dan mengembangkan potensinya.
Sebagai seorang perempuan yang aktif di bidang pendidikan dan seni, menurut Amelia, Novi berhak mendapatkan perlakuan yang adil dan bebas dari diskriminasi.
Semua pihak perlu memastikan perempuan yang berperan di ruang publik tidak merasa terintimidasi dalam transmisi kreativitas mereka.
“Saya sangat prihatin dengan kabar yang beredar mengenai saudara Novi Citra Indriyati, seorang guru honorer sekaligus vokalis band Sukatani, yang mengalami konsekuensi serius setelah menyampaikan kritik sosial melalui musik,” kata Amelia di Jakarta, Senin.
Baca juga: Pengedar Sabu Asal Kota Jambi Diringkus di Penginapan Tanjab Timur
Baca juga: Hari Pertama Kerja, Wakil Bupati Jun Mahir Tinjau Pasar Tradisional dan Dinsos PPPA
Amelia yang juga merupakan anggota Komisi I DPR RI, yang memiliki tugas terkait kebebasan berekspresi dan ruang digital, menegaskan bahwa hak untuk mengungkapkan pendapat yang dilindungi oleh Pasal 28E Ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945.
Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap individu berhak untuk meyakini dan menyampaikan pikiran serta sikap sesuai dengan hati nuraninya.
Lebih lanjut, dia Merujuk pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang menjamin hak setiap orang untuk menyampaikan pendapat tanpa rasa takut akan adanya ancaman atau tekanan.
Amelia juga menambahkan bahwa dirinya memastikan kebebasan berekspresi tetap menjadi prinsip utama dalam revisi Undang-Undang Penyusunan yang sedang dibahas oleh Komisi I DPR RI.
Dia mengingatkan bahwa regulasi yang membatasi kritik sosial dan kreativitas, baik di media konvensional maupun ruang digital, harus dicegah.
“Sebagai mitra kerja Kementerian Komunikasi dan Informatika, saya mendorong kebijakan yang melindungi ruang ekspresi masyarakat tanpa melanggar norma hukum yang berlaku,” tambahnya.
Amelia juga mengingatkan bahwa musik lebih dari sekedar hiburan.
Musik adalah salah satu bentuk komunikasi sosial yang telah menjadi bagian dari proses demokrasi Indonesia.
Oleh karena itu, tidak boleh ada ruang bagi pembungkaman terhadap seniman yang menggambarkan realitas sosial melalui karya-karya mereka.
“Saya berharap semua pihak dapat lebih mengedepankan dialog yang sehat, saling memahami, dan mencari solusi terbaik agar tidak ada ruang bagi pembungkaman kreativitas di tanah air,” pungkas Amelia.(*)
Tinggalkan Balasan