MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID – Suasana pagi di Kelurahan Muarasabak Ilir, Kecamatan Muarasabak Timur, Kabupaten Tanjab Timur, mendadak mencekam akibat kebakaran yang melanda pemukiman warga pada Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.
Peristiwa tersebut menghanguskan dua unit bangunan rumah berbahan kayu dan menyebabkan satu orang mengalami luka bakar
Bangunan yang terdampak terdiri dari rumah milik Abdul Muin (76) dan satu unit rumah kontrakan dua pintu milik M. Yunus (40) yang ditempati Saripudin dan Alim.
Kapolres Tanjab Timur, AKBP Ade Candra, melalui Kapolsek Muara Sabak Timur, AKP Chandra Adinata, menjelaskan bahwa api pertama kali diketahui berasal dari dapur rumah Abdul Muin sekitar pukul 06.00 WIB.
“Api dengan cepat membesar dan merambat ke bagian depan rumah, hingga menjalar ke rumah kontrakan di sebelahnya,” jelasnya.
Mendapat laporan, personel Polsek Muara Sabak Timur langsung menuju lokasi dan berkoordinasi dengan pihak kecamatan, kelurahan, serta Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanjab Timur.
Satu unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan dan dibantu warga setempat untuk memadamkan api.
“Setelah upaya pemadaman lebih dari satu jam, api akhirnya berhasil dikendalikan. Selanjutnya dilakukan proses pendinginan oleh petugas dan masyarakat,” ujar AKP Chandra.
Meski tidak ada korban jiwa, Abdul Muin menderita luka bakar pada telapak tangan, bahu kanan, kaki kanan, serta punggung.
Korban kini tengah menjalani perawatan di Puskesmas Rawat Inap Kecamatan Muarasabak Timur.
Kerugian materiil akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp 250 juta. Dugaan awal penyebab kebakaran berasal dari korsleting arus listrik.
“Hingga saat ini, situasi di lokasi sudah aman dan kondusif. Petugas bersama warga masih melakukan pendinginan di TKP,” tutupnya. (*)







