Tiga Daerah Jambi Raih Predikat Istimewa
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi Jonson Siagian mengatakan, Hari Pengayoman ke-81 menjadi momentum untuk memperkuat transformasi pelayanan hukum.
Menurut Jonson, pelayanan hukum ke depan harus semakin modern dengan memanfaatkan teknologi digital, tetapi tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
“Kami dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi dalam rangka Hari Pengayoman ke-81 berkomitmen untuk mewujudkan transformasi digital secara transparan dan akuntabel dan tetap bersinergi dengan pemerintah daerah serta mitra kerja lainnya,” ujar Jonson.
Ia menilai sinergi dengan pemerintah daerah menjadi bagian penting untuk memastikan pelayanan hukum dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Jonson juga mengungkapkan bahwa tiga pemerintah daerah di Provinsi Jambi berhasil memperoleh predikat Istimewa dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026.
Ketiganya yakni Pemerintah Kota Jambi, Pemerintah Kota Sungai Penuh, dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
“Capaian ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berbasis hukum,” katanya.
Menurut Jonson, capaian tersebut diharapkan tidak hanya dipertahankan, tetapi terus ditingkatkan sehingga berdampak terhadap kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Bagi Pemkot Jambi, dua penghargaan tersebut menjadi modal untuk melanjutkan pembenahan tata kelola pemerintahan.
Terutama dalam memastikan produk hukum terdokumentasi dengan baik dan informasi hukum semakin mudah diakses masyarakat.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







