Dua Penghargaan Dibawa Pulang Maulana, Pemkot Jambi Ukir Prestasi di Bidang Hukum

Pemkot Jambi meraih dua penghargaan pada Hari Pengayoman ke-81. Reformasi Hukum 2026 mendapat predikat Istimewa dan JDIH 2025 peringkat II se-Jambi.
Dengarkan

Tiga Daerah Jambi Raih Predikat Istimewa

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi Jonson Siagian mengatakan, Hari Pengayoman ke-81 menjadi momentum untuk memperkuat transformasi pelayanan hukum.

Menurut Jonson, pelayanan hukum ke depan harus semakin modern dengan memanfaatkan teknologi digital, tetapi tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

“Kami dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi dalam rangka Hari Pengayoman ke-81 berkomitmen untuk mewujudkan transformasi digital secara transparan dan akuntabel dan tetap bersinergi dengan pemerintah daerah serta mitra kerja lainnya,” ujar Jonson.

Ia menilai sinergi dengan pemerintah daerah menjadi bagian penting untuk memastikan pelayanan hukum dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Jonson juga mengungkapkan bahwa tiga pemerintah daerah di Provinsi Jambi berhasil memperoleh predikat Istimewa dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026.

Ketiganya yakni Pemerintah Kota Jambi, Pemerintah Kota Sungai Penuh, dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

“Capaian ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berbasis hukum,” katanya.

Menurut Jonson, capaian tersebut diharapkan tidak hanya dipertahankan, tetapi terus ditingkatkan sehingga berdampak terhadap kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Bagi Pemkot Jambi, dua penghargaan tersebut menjadi modal untuk melanjutkan pembenahan tata kelola pemerintahan.

Terutama dalam memastikan produk hukum terdokumentasi dengan baik dan informasi hukum semakin mudah diakses masyarakat.(*)

image_pdfimage_print
Baca juga:  Dari TBC Hingga Pendidikan, Gubernur Al Haris Jelaskan Hasil Pembangunan Provinsi Jambi

Pos terkait