Dua Pejabat Disdik Kota Jambi Ajukan Pengunduran Diri, Proses Masih Berjalan

Kepala Disdik Kota Jambi Sugiyono dan Kabid GTK Nanang Sunarya dikabarkan mundur. BKPSDMD membenarkan surat pengunduran diri, proses masih berjalan.
Dengarkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dua pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Jambi dikabarkan mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.

Keduanya yakni Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Sugiyono dan Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Nanang Sunarya.

Kabar tersebut dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, Rizalul Fikri.

Namun, pengunduran diri kedua pejabat tersebut belum dapat dinyatakan selesai karena masih melalui proses administrasi.

Baca juga:  Antisipasi Gangguan Keamanan, Pelindo Talang Duku Gelar Drill Darurat Libatkan Tim Gegana Polda Jambi

Rizalul mengatakan, pihaknya telah menerima tembusan surat pengunduran diri dalam bentuk fisik. Surat tersebut ditujukan kepada pimpinan, dalam hal ini Wali Kota Jambi.

“Benar suratnya (hard copy) ada tembusan ke BKPSDMD, ditujukan kepada pimpinan (Wali Kota),” kata Rizalul.

Meski surat fisik telah diterima, Rizalul belum memastikan apakah proses pengajuan pengunduran diri kedua pejabat tersebut telah dilengkapi melalui sistem kepegawaian MyASN.

Baca juga:  Wamentan Sudaryono Dorong Percepatan Tanam, Tegaskan Swasembada Pangan Harus Dikejar

Menurutnya, pengajuan secara resmi masih harus mengikuti tahapan administrasi yang berlaku, termasuk proses melalui sistem tersebut.

“Saya belum tahu apakah sudah diunggah ke MyASN atau belum, karena prosesnya masih berjalan,” ujarnya.

Dengan demikian, status akhir pengunduran diri Sugiyono dan Nanang Sunarya masih menunggu penyelesaian seluruh tahapan administrasi dan keputusan dari pimpinan.

Kabar pengunduran diri dua pejabat tersebut menjadi perhatian karena keduanya berada pada posisi strategis dalam pengelolaan sektor pendidikan Kota Jambi, terutama di tengah kebutuhan penguatan tata kelola pendidikan dan tenaga kependidikan.

Baca juga:  1.309 RT di Kota Jambi Siap Gelar Pemilihan Serentak, Catat Jadwal dan Syaratnya

Untuk saat ini, BKPSDMD Kota Jambi masih menunggu proses administrasi berjalan sebelum menentukan langkah selanjutnya terkait status kedua pejabat tersebut.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait