DPR RI Ingatkan PT SAS Soal Aturan Tata Ruang, Fasha: Ini Menyangkut Keselamatan Warga

Status Terminal dan Izin Usaha Dipertanyakan

Meski memiliki Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) yang tercatat di Kementerian Perhubungan, izin usaha PT SAS dalam data tersebut tercatat untuk sektor pertanian, bukan tambang. Hal ini memunculkan pertanyaan publik soal konsistensi perizinan.

Desakan Revisi dan Evaluasi

Sejumlah warga dan tokoh masyarakat mendesak pemerintah untuk meninjau ulang proyek ini, mempertimbangkan ulang lokasi, serta menyesuaikan dengan tata ruang dan daya dukung lingkungan.

DPR RI melalui Komisi XII pun meminta pemerintah daerah tidak gegabah dalam memberikan izin dan menekankan pentingnya memprioritaskan keselamatan warga dan kelestarian lingkungan.(*)

image_pdfimage_print
Baca juga:  Sinergi PHR Zona 1 dan Pemprov Jambi Meningkatkan Produksi Energi

Pos terkait