Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Jambi juga memberikan penghargaan kepada sejumlah pelaku usaha melalui ajang Investment Award Kota Jambi Tahun 2026.
Penghargaan diberikan dalam tiga kategori, yakni kepatuhan pelaku usaha dalam penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), pelaku usaha dengan realisasi investasi tertinggi, serta pelaku usaha dengan penyerapan tenaga kerja lokal terbanyak.
Abu Bakar turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut, termasuk Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Republik Indonesia yang terus bersinergi dalam penguatan pelayanan penanaman modal di Kota Jambi.
“Kami berharap kegiatan ini menjadi langkah awal yang baik dalam menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif, inklusif, dan mampu membuka lebih banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat Kota Jambi,” pungkasnya.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







