JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wacana duet Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha dengan Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly pada Pilkada 2029 mulai menjadi perbincangan.
Namun, Diza belum menunjukkan ketertarikan untuk membahas kontestasi politik tersebut dan memilih memusatkan perhatian pada pekerjaannya di pemerintahan.
Saat mendapat pertanyaan mengenai kemungkinan berpasangan dengan Kemas Faried, Diza justru merespons dengan candaan.
Ia menyebut duet dengan Ketua DPRD Kota Jambi itu mungkin terjadi, tetapi bukan dalam konteks politik.
“Duet? Duet main padel iya, berdua kali,” ujar Diza sembari tertawa.
Jawaban tersebut belum memberi sinyal mengenai kemungkinan pencalonannya bersama Kemas Faried.
Diza menegaskan Pilkada 2029 masih jauh, sementara banyak pekerjaan pemerintahan yang harus ia tuntaskan.
Sikap itu membuat wacana duet keduanya masih berada pada tahap spekulasi.
Belum ada pernyataan resmi dari Diza maupun Kemas Faried yang memastikan rencana untuk maju bersama dalam Pilkada Kota Jambi mendatang.
Kebersamaan dalam agenda warga memunculkan spekulasi
Nama Diza dan Kemas Faried mulai dikaitkan setelah keduanya terlihat bersama dalam sejumlah kegiatan yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
Pada Selasa 6 Oktober 2026, keduanya menjenguk Azalea, bocah berusia lima tahun yang menjadi korban insiden di sekitar pekerjaan galian jaringan gas (jargas) di Kelurahan Paal Lima, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.
Pada hari yang sama, Diza dan Kemas juga berada di kawasan Jalan Platur Utama RT 43 dan Perumahan Aura Bimantara RT 41, Kelurahan Simpang Tiga Sipin, Kecamatan Kota Baru.
Mereka mengikuti penyaluran sekitar 12.000 liter air bersih bagi warga yang menghadapi kesulitan air akibat kemarau.
Kehadiran keduanya dalam agenda kemasyarakatan tersebut kemudian memunculkan tafsir mengenai kedekatan dan kemungkinan kerja sama politik menjelang Pilkada 2029.
Namun, kebersamaan dalam kegiatan pelayanan publik tidak serta-merta menunjukkan adanya kesepakatan untuk membangun pasangan politik.
Hingga kini, belum ada konfirmasi resmi yang menghubungkan agenda-agenda tersebut dengan rencana pencalonan bersama.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







