- Legalisasi sertifikat prestasi olahraga.
- Rekomendasi kegiatan kepemudaan.
- Rekomendasi penyelenggaraan event olahraga.
- Surat keterangan bagi atlet dan pelatih.
- Peminjaman fasilitas olahraga, termasuk stadion.
- Permohonan penampilan marching band untuk kegiatan pemerintah maupun masyarakat.
“Layanan-layanan ini mungkin tidak termasuk pelayanan dasar, tetapi manfaatnya sangat dirasakan masyarakat,” kata dia.
“Karena itu kami ingin memastikan seluruh proses pelayanan berjalan mudah, cepat, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” jelas Erwandi.
Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik
Melalui Forum Konsultasi Publik, Dispora Kota Jambi berharap terbangun komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat sehingga pelayanan di bidang kepemudaan dan olahraga semakin efektif, profesional, dan responsif.
Erwandi menegaskan, keterlibatan masyarakat dalam memberikan masukan merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Masukan dari masyarakat akan menjadi dasar bagi Dispora Kota Jambi untuk terus berbenah sehingga kualitas pelayanan publik semakin baik dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” pungkasnya.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







