Dimintai Ganti Rugi Rp500 Ribu, Hindun: Baru Aja Saya Kena Musibah

Dimintai Ganti Rugi Rp500 Ribu, Hindun: Baru Aja Saya Kena Musibah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Hal tak mengenakkan harus dialami Siti Hindun, penyewa kios di depan kawasan SMPN 18 Kota Jambi.

Bagaimana tidak, kios yang disewanya terbakar Selasa 12 Agustus 2025 dini hari.

Hindun yang berporfesi sebagai tukang jahit ini pun, mau tak mau harus mengiklaskan barang-barangnya terbakar. Termasuk jahitan para konsumen.

Namun sayang, di tengah musibah yang menimpanya, Hindun mengaku, salah satu konsumen mengaku meminta ganti rugi.

“Minta ganti rugi Rp500 ribu. Padahal baru aja saya kena musibah,” kata Hindun, menahan sedih nya, sat dijumpai di lokasi kebakaran.

Tak banyak lagi bicara, Hindun memilih diam merenungkan musibah yang menimpa dirinya.

Untuk diketahui, kebakaran melanda dua kios di Jalan Marsda Surya Darma, Pal 8, RT 10, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, pada Selasa (12/8/2025) dini hari.

Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 00.13 WIB dan langsung menggegerkan warga sekitar. Lokasi kios yang terbakar berada tepat di depan SMP Negeri 18 Kota Jambi.

Menanggapi laporan warga, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi langsung mengerahkan tiga unit armada dan 17 personel ke lokasi kejadian untuk memadamkan api.

“Dini hari tadi terjadi kebakaran, dan sudah berhasil kami padamkan,” ujar Kepala Dinas Damkartan Kota Jambi, Mustari Affandy, Selasa (12/8/2025) dini hari.

Dua kios yang terbakar diketahui milik seorang warga bernama Akhmad. Salah satu kios dalam kondisi kosong, sementara satu kios lainnya disewa oleh Siti Hindun sebagai tempat usaha jahit-menjahit.

Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden kebakaran ini, baik dari warga sekitar maupun petugas pemadam.

Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak Damkartan Kota Jambi. Sementara itu, kerugian akibat kebakaran belum dapat diperkirakan.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Web Design