Deklarasi Zero Halinar dan Pemusnahan Barang Terlarang di Lapas Muara Sabak

Petugas melakukan pemusnahan barang hasil razia periode Januari–Februari 2025 sebagai upaya menciptakan lingkungan lapas yang bebas dari handphone, pungli, dan narkoba.
Dengarkan

 

 

image_pdfimage_print
Baca juga:  Gedung Mangkrak, Fraksi Gerindra Soroti Penyertaan Modal Pemkot ke Bank Jambi Rp13,1 Miliar

Pos terkait