Dalam Rangka Hari Bhayangkara, Polda Jambi Bantu Warga Pesisir Batanghari

Dalam Rangka Hari Bhayangkara, Polda Jambi Bantu Warga Pesisir Batanghari

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Masih dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi terus menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat pesisir.

Pada Jumat (4/7/2025), Dirpolairud Kombes Pol Agus Tri Waluyo menyambangi warga Desa Sukaramai RT 06, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, yang terletak di tepi Sungai Batanghari.

Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk silaturahmi sekaligus penyaluran bantuan sosial kepada warga yang membutuhkan, khususnya kepada Mbah Mukinem, seorang lansia berusia 116 tahun.

Dalam kunjungan tersebut, Kombes Pol Agus Tri memberikan bantuan sembako dan tali asih kepada Mbah Mukinem.

“Masih dalam suasana Hari Bhayangkara dan bulan Muharram, kita hadir untuk bersilaturahmi dan berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kehadiran Polri bukan hanya di kota, tapi juga hingga ke pelosok desa, termasuk wilayah pesisir sungai dan pantai.

“Kami hadir menyambangi masyarakat selain memberikan bantuan sosial juga turut mendengarkan aspirasi dari masyarakat pesisir sungai,” tambahnya.

Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari Kepala Desa Sukaramai dan warga setempat. Dalam sambutannya, Kepala Desa mengucapkan terima kasih atas kepedulian Polda Jambi.

“Kami mendoakan semoga Polri selalu dicintai masyarakat dan senantiasa diberikan kekuatan dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat,” ujarnya.

Silaturahmi ini ditutup dengan makan bersama masyarakat menggunakan tradisi lokal, di mana nasi dan lauk pauk disajikan di atas daun pisang sebagai simbol kebersamaan.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kapolsek Muara Tembesi Iptu Sugeng beserta anggota, Kades Sukaramai, anggota Koramil Muara Tembesi, serta tokoh masyarakat setempat.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Web Design