JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk wilayah Provinsi Jambi pada Kamis, 8 Januari 2026.
Berdasarkan pembaruan yang dirilis pukul 16.23 WIB, sejumlah daerah berpotensi mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat, petir, dan angin kencang.
BMKG menyebutkan, potensi cuaca ekstrem tersebut diperkirakan mulai terjadi sekitar pukul 16.53 WIB dan dapat berlangsung hingga pukul 19.50 WIB.
Wilayah Berpotensi Terdampak
Hujan sedang hingga lebat disertai kilat dan angin kencang diperkirakan terjadi di beberapa wilayah berikut:
Danau Kerinci, Gunung Raya, Batang Merangin, Keliling Danau, Bukitkerman
Kabupaten Merangin:
Jangkat
Kabupaten Tanjung Jabung Barat:
Pengabuan, Senyerang
Kabupaten Tanjung Jabung Timur:
Mendahara, Kuala Jambi
Tanah Sepenggal, Pelepat, Muko-muko Bathin VII
Cuaca ekstrem ini juga berpotensi meluas ke wilayah lain, meliputi:
-
Kabupaten Kerinci: Sitinjau Laut, Air Hangat, Air Hangat Timur
-
Kabupaten Merangin: Muara Siau, Tabir, Tabir Ulu, Lembah Masurai, Tabir Ilir, Pangkalan Jambu, Jangkat Timur, Pamenang Selatan, Margo Tabir, Tabir Lintas, Tabir Barat
-
Kabupaten Sarolangun: Batang Asai, Limun, Bathin VIII, Cermin Nan Gedang
-
Kabupaten Muaro Jambi: Sungai Bahar, Bahar Selatan
-
Kabupaten Tanjung Jabung Barat: Tungkal Ulu, Tungkal Ilir, Betara, Tebing Tinggi, Batang Asam, Seberang Kota, Bram Itam, Kuala Betara
-
Kabupaten Tanjung Jabung Timur: Muara Sabak Timur, Dendang, Muara Sabak Barat, Mendahara Ulu, Geragai
-
Kabupaten Bungo: Tanah Tumbuh, Rantau Pandan, Jujuhan, Pelepat Ilir, Bathin II Babeko, Bathin III, Bungo Dani, Rimbo Tengah, Bathin III Ulu, Bathin II Pelayang, Jujuhan Ilir, Tanah Sepenggal Lintas
-
Kabupaten Tebo: Sumay, VII Koto, Rimbo Ulu, Serai Serumpun, VII Koto Ilir
-
Kota Sungai Penuh: Kumun Debai, Pondok Tinggi
Imbauan kepada Masyarakat
BMKG mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi dampak cuaca ekstrem, seperti genangan air, banjir lokal, pohon tumbang, serta gangguan aktivitas transportasi.
Warga juga diminta menghindari aktivitas di ruang terbuka saat terjadi petir dan angin kencang.(*)







