Satu Pelaku Masih DPO, Polres Kerinci Amankan Pencuri Kulit Manis, Barang Buktinya 2 Karung

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polres Kerinci  mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP.

Operasi penangkapan yang dilakukan pada Selasa, 11 Maret 2025 berhasil mengamankan satu tersangka berinisial A (43), seorang petani yang tinggal di Desa Siulak Gedang, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci.

Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, menyampaikan bahwa operasi penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/98/VIII/2024/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI tertanggal 30 Agustus 2024.

“Setelah mengumpulkan informasi dan bukti yang cukup, kami berhasil menangkap tersangka. Namun, satu tersangka lainnya masih dalam status DPO,” ujar AKP Very Prasetyawan.

Baca juga:  Bentuk Kepedulian, Polres Kerinci Bagikan Takjil dan Beri Imbauan Lalu Lintas di Ramadan

Baca juga:  Polres Kerinci Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Anak, Pelaku Ditangkap di Desa Koto Tengah

Tersangka A kemudian dibawa ke Mapolres Kerinci untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Proses penyidikan masih terus berlangsung, termasuk pengumpulan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka.

Kasat Reskrim Polres Kerinci menegaskan komitmen Polres Kerinci, untuk terus menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya tindak kriminal di sekitar mereka,” tambahnya.

Baca juga:  Lakukan Patroli Rutin, Polres Kerinci Sasar Lokasi Miras dan Titik Rawan Kejahatan

Baca juga:  IAIN Kerinci Klarifikasi Isu Pemotongan Dana KIP-K, Rektor Tegaskan Tidak Ada Intervensi

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 2 karung kulit manis sebagai barang bukti terkait kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh tersangka.

Polres Kerinci berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta melakukan langkah-langkah tegas terhadap setiap bentuk kejahatan.(*)




Dewas Perumda Tirta Muaro Tebo Dilantik, Bupati Agus Berharap Layanan Meningkat

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, resmi melantik Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Muaro untuk periode 2025-2029.

Pelantikan tersebut dilaksanakan di Aula Melati Pemerintahan Kabupaten Tebo, pada Selasa (11/03/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Agus Rubiyanto mengungkapkan pentingnya penyediaan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Tebo, yang lebih dari 65% penduduknya bergantung pada Perumda Tirta Muaro sebagai penyedia air minum.

Ia berharap, Perumda Tirta Muaro dapat terus meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanannya di seluruh wilayah Kabupaten Tebo.

Baca juga:  Ketua DPRD Imbau OPD Proaktif, Soal Pemeriksaan Interim BPK RI di Kabupaten Tebo

Baca juga:  Banjir Terjang Enam Kecamatan di Kabupaten Tebo, Ratusan Rumah Terdampak

“Selamat dan sukses kepada Dewan Pengawas Perumda Tirta Muaro Tebo, khususnya kepada Saudara Hendri Nora yang akan memimpin selama 4 tahun masa jabatan 2025-2029. Semoga dapat memberikan pelayanan yang lebih luas dan berkualitas bagi masyarakat Tebo,” ujar Bupati Agus Rubiyanto.

Bupati Tebo juga menambahkan bahwa penyediaan air bersih adalah hal yang sangat penting untuk kesejahteraan masyarakat.

Dengan dilantiknya Dewan Pengawas baru, Bupati berharap Perumda Tirta Muaro dapat menjalankan tugasnya dengan baik, meningkatkan kinerja perusahaan, serta produktivitas sumber air di Kabupaten Tebo.

“Kami berharap, dengan dilantiknya Dewan Pengawas yang baru, Perumda Tirta Muaro dapat memberikan manfaat yang lebih besar, beroperasi secara profesional, dan terus berkembang demi kesejahteraan masyarakat Tebo,” pungkas Bupati Agus.

Baca juga:  Sepekan Gas Melon di Tebo Sulit Dicari, Disperindag Tebo Pastikan Tetap Aman

Baca juga:  Waduh! Gaji PPPK Tahun 2025 di Tebo Belum Dianggarkan

Pelantikan ini diharapkan menjadi titik awal dalam meningkatkan layanan air bersih yang lebih optimal bagi warga Kabupaten Tebo.(*)




Safari Ramadan 1446 H: Kejari dan Bupati Bangka Tengah Bersilaturahmi di Desa Namang

BANGKATENGAH, SEPUCUKJAMBI.ID–  Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bangka Tengah, Muhammad Husaini dan Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman menghadiri Safari Ramadan 1446 Hijiriah di Masjid Jamiatul Khoir, Desa Namang, Kecamatan Namang, Selasa (11/03/2025).

Dihadiri Wakil Bupati Bangka Tengah, Kapolres Bangka Tengah, ustadz Dede Purnama Alzulami, Lc. dan Tokoh masyarakat Desa Namang.

Dalam sambutannya, Kejari Bangka Tengah Muhammad Husaini mengungkapkan Alhamdulillah, kita masih diberikan kesehatan dan kesempatan untuk bertemu dengan bulan suci Ramadan ini, rasa syukur bisa berada di tengah-tengah masyarakat Desa Namang.

” Dalam bulan yang penuh berkah ini. Safari Ramadan ini bukan hanya sekadar kunjungan. Tetapi juga momentum untuk mempererat tali silaturahmi antara pemerintah dengan masyarakat, serta memperkuat nilai-nilai kebersamaan,” Kata M.Husaini.

M.Husaini menjelaskan, ini adalah momen yang harus kita manfaatkan sebaik-baiknya untuk memperbanyak ibadah, meraih ampunan, rahmat, serta hidayah Allah SWT.

” Untuk memperkokoh islamiah, ukhuwah wathoniyah (persaudaraan kebangsaan) serta ukhuwah basariyah (persaudaraan sesama manusia) dengan kebersamaan ini.

Lanjutnya, kita dapat memperkuat persatuan dan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat,” kata M.Husaini.

Selain itu, M.Husaini juga menambahkan, semoga kita semua bisa mencapai derajat ketakwaan yang lebih tinggi di bulan yang suci ini. Marhaban ya Ramadan,” imbuhnya

Safari Ramadhan 1446 Hijiriah, yang penuhi nuansa keagamaan dan kebersamaan, diawali dengan ceramah agama oleh ustadz Dede Purnama Lc, dilanjutkan dengan doa bersama untuk kemajuan dan keberkahan, serta diakhir dengan penyaluran santunan anak yatim, dan pemberian paket sembako.(*)




Hasil Sidak Ditemukaan Takaran Minyakkita Tidak Sesuai, Polres Bungo Lakukan Penyelidikan

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Satuan Tugas Pangan Polres Bungo melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap distribusi minyak goreng Minyakita di sejumlah distributor di Kabupaten Bungo, Jambi, Senin 11 Maret 2025.

Dalam sidak tersebut, petugas menemukan adanya dugaan kecurangan takaran pada minyak goreng Minyakita, di mana takaran minyak goreng yang tercantum pada kemasan tidak sesuai dengan jumlah sebenarnya.

Sidak yang dipimpin oleh Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Bungo, IPDA Suheri, ini turut melibatkan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Perindagkop), serta Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bungo.

Tim sidak mendatangi beberapa toko dan gudang sembako di wilayah Bungo, dengan membawa tabung ukur dari UPT Metrologi Legal Disko Perindag Kabupaten Bungo untuk memastikan takaran yang tepat.

Baca juga:  Proyek Jembatan Bailey di Bungo Molor, Kemacetan Meningkat di Jalan Lintas Sumatera

Baca juga:  Zakat Fitrah 2025 di Kabupaten Bungo, Ini Besaran dan Cara Pembayarannya

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan bahwa kemasan botol Minyakita yang seharusnya berisi satu liter minyak goreng, ternyata hanya berisi sekitar 900 mililiter.

Pengukuran dilakukan langsung di tempat dengan disaksikan oleh pemilik toko.

Pemilik toko yang kedapatan menjual produk dengan takaran tidak sesuai mengaku mendapatkan minyak goreng Minyakita tersebut dari seorang agen yang berlokasi di Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi.

“Kami beli dari agen, Pak. Dia antar ke sini dari Rimbo Bujang, Tebo,” ujar pemilik toko berinisial AT kepada petugas.

Baca juga:  Banjir Rendam 20 Hektare Lahan Sawah di Aurgading, Petani di Bungo Terancam Gagal Panen

Baca juga:  Gasak Aktivitas PETI, Polres Bungo Amankan Alat Berat di Desa Sungai Telang

Menanggapi temuan ini, Kanit Tipidter Polres Bungo, IPDA Suheri, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan kecurangan takaran pada produk Minyakita yang ditemukan di sejumlah toko di Bungo.

“Akan kita usut dan selidiki atas kecurangan takaran minyak goreng Minyakita yang kita temukan saat ini,” tegas IPDA Suheri.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat membeli minyak goreng kemasan Minyakita dan selalu memastikan volume yang tertera pada kemasan sesuai dengan isi yang sebenarnya.

“Kami mengimbau kepada warga untuk berhati-hati saat membeli produk kemasan Minyakita,” tambahnya.

Baca juga:  Wali Kota Maulana Kunjungi Warga Rumah Roboh, Serahkan Bantuan dan Beri Motivasi

Baca juga:  Gugur Dalam Tugas, Wali Kota Maulana Salurkan Santunan Kepada Ketua RT

Dengan adanya temuan ini, pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi minyak goreng di wilayah Kabupaten Bungo untuk memastikan tidak ada lagi praktik yang merugikan konsumen.(*)




IAIN Kerinci Klarifikasi Isu Pemotongan Dana KIP-K, Rektor Tegaskan Tidak Ada Intervensi

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID –  Rektor IAIN Kerinci, Dr. Jafar Ahmad, menegaskan bahwa dana KIP-K (Kartu Indonesia Pintar Kuliah) sepenuhnya diperuntukkan bagi mahasiswa penerima bantuan dan tidak ada intervensi atau pemotongan oleh pihak kampus.

Pernyataan ini disampaikan saat pertemuan dengan mahasiswa yang mempertanyakan isu terkait pemotongan dana KIP-K.

Dalam pertemuan tersebut, Dr. Jafar Ahmad didampingi oleh Wakil Rektor dan pejabat kampus lainnya.

Ia menegaskan bahwa dana KIP-K merupakan hak penuh mahasiswa dan tidak boleh dipotong oleh pihak kampus.

Baca juga:  Sejumlah Pejabat IAIN Kerinci Diperiksa Polisi, Terkait Dugaan Pemotongan Dana KIP-K

Baca juga:  Ketua DPRD Imbau OPD Proaktif, Soal Pemeriksaan Interim BPK RI di Kabupaten Tebo

“Dana KIP-K ini untuk mahasiswa, dan pihak kampus tidak boleh melakukan pemotongan. Itu sepenuhnya hak mahasiswa penerima KIP-K,” ujar Dr. Jafar Ahmad.

Dr. Jafar Ahmad juga menambahkan bahwa pihak kampus tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi penggunaan dana KIP-K.

Program ini sudah ditetapkan untuk mahasiswa sesuai dengan kesepakatan sebelumnya.

“Jika ada perubahan atau program baru, kami mengajak mahasiswa KIP-K untuk berdialog dan merumuskan program yang lebih baik,” lanjutnya.

Baca juga:  Harap Bisa Berkontribusi Wujudkan Kota Jambi Bahagia, Pesan Dr Nadiyah Pasca Dilantik sebagai Ketua TP PKK Kota Jambi

Baca juga:  Gunakan Barcode Palsu, Sopir Truk Dicokok Saat Isi BBM Bersubsidi di SPBU Broni Jambi

Rektor IAIN Kerinci juga mengingatkan bahwa dana KIP-K bukan untuk mendukung program unggulan kampus, melainkan untuk mendukung kegiatan mahasiswa sesuai ketentuan yang sudah disepakati.

“Kami tidak mengintervensi program mahasiswa KIP-K. Jika ada usulan program baru, silakan disampaikan dan kami akan bersama-sama mencari solusi yang terbaik,” tegasnya.

Pernyataan ini menjadi klarifikasi terkait dugaan adanya pemotongan dana KIP-K yang menjadi perhatian sejumlah mahasiswa di IAIN Kerinci.

Pihak kampus berkomitmen untuk menjaga transparansi dan memastikan bahwa dana tersebut digunakan sepenuhnya untuk kepentingan mahasiswa penerima KIP-K.(*)




Sejumlah Pejabat IAIN Kerinci Diperiksa Polisi, Terkait Dugaan Pemotongan Dana KIP-K

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polres Kerinci telah memulai penyidikan terkait dugaan pemotongan dana KIP-K (Kartu Indonesia Pintar Kuliah) yang diterima oleh mahasiswa miskin di IAIN Kerinci.

Beberapa pejabat IAIN Kerinci sudah diperiksa dalam penyelidikan ini.

Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, SH, MH, saat dikonfirmasi mengonfirmasi adanya pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat IAIN Kerinci yang diduga bertanggung jawab terkait dana KIP-K.

“Ya, benar, saat ini kasus tersebut sedang dalam penyelidikan,” jelasnya.

Baca juga:  Bentuk Kepedulian, Polres Kerinci Bagikan Takjil dan Beri Imbauan Lalu Lintas di Ramadan

Baca juga:  Lakukan Patroli Rutin, Polres Kerinci Sasar Lokasi Miras dan Titik Rawan Kejahatan

Kasus dugaan pemotongan dana KIP-K ini sudah terjadi sejak kepemimpinan Rektor IAIN Kerinci sebelumnya.

Modus pemotongan disebutkan terjadi dengan alasan kegiatan belajar tambahan bagi penerima KIP-K.

Namun, hal ini menjadi sorotan setelah mahasiswa yang tergabung dalam HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) melakukan aksi demonstrasi di depan rektorat IAIN Kerinci pada Senin, 10 April 2025.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, mahasiswa mempertanyakan pemotongan dana KIP-K yang mereka terima. Berdasarkan informasi yang dihimpun mahasiswa, sekitar 700 mahasiswa di IAIN Kerinci menerima beasiswa KIP-K dengan jumlah bantuan sebesar Rp 4,2 juta per mahasiswa.

Baca juga:  Ketua DPRD Imbau OPD Proaktif, Soal Pemeriksaan Interim BPK RI di Kabupaten Tebo

Baca juga:  Cody Gakpo Kembali Berlatih, Liverpool Siap Hadapi PSG di Leg Kedua Liga Champions

Namun, mereka mengklaim hanya menerima Rp 1,7 juta, yang menyebabkan dugaan ketidaksesuaian pembagian dana tersebut.

“Jadi, kami mempertanyakan pemotongan dana KIP-K ini dan meminta agar potongan tersebut segera dikembalikan,” kata salah satu mahasiswa yang ikut dalam aksi demonstrasi di IAIN Kerinci.

Aksi mahasiswa berlangsung di luar rektorat dan dikawal ketat oleh aparat kepolisian hingga perwakilan mahasiswa berhasil bertemu dengan Rektor IAIN Kerinci dan pejabat kampus terkait.(*)




Ketua DPRD Imbau OPD Proaktif, Soal Pemeriksaan Interim BPK RI di Kabupaten Tebo

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Proses pemeriksaan interim oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Kabupaten Tebo kini telah dimulai di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Khalis Mustiko, mengimbau agar seluruh OPD dapat proaktif dalam menyajikan dokumen yang diminta selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Kami mengharapkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah untuk proaktif dalam menyajikan dokumen permintaan dari Badan Pemeriksa Keuangan, agar pemeriksaan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai harapan,” ujar Khalis Mustiko.

Pemeriksaan interim BPK RI ini dijadwalkan berlangsung hingga 29 Februari 2025. Saat ini, pemeriksaan masih berada pada tahap administrasi, yang merupakan pemeriksaan pendahuluan.

Baca juga:  Banjir Terjang Enam Kecamatan di Kabupaten Tebo, Ratusan Rumah Terdampak

Baca juga:  Keren! Pemkab Tebo Tambah Pasokan LPG 3 Kg ke Setiap Kecamatan

Khalis menjelaskan, tahap pertama pemeriksaan interim ini akan berlangsung selama 30 hari, dan setelahnya akan dilanjutkan dengan pemeriksaan lebih rinci.

Khalis juga mengimbau kepada seluruh OPD untuk segera memenuhi permintaan dokumen yang dibutuhkan oleh tim auditor keuangan BPK.

Dokumen yang akan diperiksa mencakup berbagai aspek, seperti belanja, keuangan, aset, pendapatan, dan perjalanan dinas.

Selain itu, hasil pemeriksaan dari tahun sebelumnya juga akan diperiksa kembali oleh BPK pada tahun ini.

Baca juga:  Cody Gakpo Kembali Berlatih, Liverpool Siap Hadapi PSG di Leg Kedua Liga Champions

Baca juga:  PUPR Kota Jambi Siapkan Rp 4 Miliar untuk Pembangunan Baru Jembatan Sari Bakti

“Diharapkan semua dokumen yang diminta oleh tim auditor dapat dipenuhi dengan baik agar pemeriksaan berjalan lancar,” tambah Khalis.

Dengan adanya pemeriksaan interim ini, diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di Kabupaten Tebo.(*)




Proyek Jembatan Bailey di Bungo Molor, Kemacetan Meningkat di Jalan Lintas Sumatera

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pembangunan jembatan Bailey darurat di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di KM 60, yang menghubungkan Provinsi Jambi dengan Sumatera Barat, mengalami sedikit keterlambatan.

Proyek yang sebelumnya dijadwalkan selesai pada Minggu (9/3), terpaksa molor satu hari akibat kondisi cuaca yang tidak mendukung.

Jembatan Bailey ini dibangun setelah akses utama putus akibat longsor pada Minggu (2/3), sehingga mempengaruhi jalur transportasi antara kedua provinsi.

Meskipun demikian, pada Senin (10/3), para pekerja konstruksi masih terlihat aktif menyelesaikan pengerjaan, termasuk pemasangan komponen lantai dan penambahan elemen lainnya untuk menyelesaikan jembatan darurat tersebut.

Baca juga:  Bupati BBS Instruksikan Perbaikan Jembatan Desa Suko Awin Jaya untuk Lancarkan Ekonomi

Baca juga:  Jembatan Gantung di Kecamatan Pelawan Terancam Roboh, Bupati H Hurmin Siapkan Langkah Darurat

Koordinator Direktorat Jenderal Bina Marga (DJBM) Provinsi Jambi, Diaz Sodiq, yang memantau langsung proyek ini, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pengerjaan jembatan telah mencapai 70 persen dan diperkirakan akan selesai pada sore hari ini.

Diaz menjelaskan bahwa keterlambatan ini terjadi karena faktor cuaca buruk yang memperlambat proses konstruksi.

“Pengerjaan sedikit molor dari jadwal karena cuaca, sehingga mundur satu hari. Mudah-mudahan sore ini sudah selesai,” ujar Diaz Sodiq saat dihubungi.

Dia juga menghimbau agar masyarakat tidak mendekati lokasi proyek untuk menjaga keselamatan, mengingat adanya alat berat yang sedang beroperasi di area tersebut.

Baca juga:  Jalan Alternatif Muara Bungo Terancam Putus, Pengendara Diminta Waspada

Baca juga:  Desak Perbaikan Jalan Nasional di Bungo, Ketua DPRD Jambi Hafiz Fattah: Sebelum Mudik Lebaran Harus Selesai

“Kami sudah memasang rambu-rambu agar masyarakat tidak mendekati lokasi kegiatan, karena ada alat berat yang sedang bekerja,” tambah Diaz.

Akibat penutupan sementara jalur utama, kemacetan panjang terjadi di sekitar lokasi proyek, dengan antrean kendaraan yang mencapai 5 kilometer.

Pengendara yang hendak melintasi jalur tersebut diminta untuk bersabar dan mengikuti arahan petugas di lapangan agar situasi lalu lintas dapat kembali terkelola dengan baik.

Pemerintah Provinsi Jambi berharap pembangunan jembatan Bailey ini segera selesai dan dapat segera digunakan, sehingga akses transportasi antara Jambi dan Sumatera Barat dapat kembali normal.

Baca juga:  Terminal Rawasari dan Pasar Bakal Direvitalisasi, Walikota Maulana: Dukung Ekonomi dan Kreativitas Anak Muda

Baca juga:  OJK Resmi Terapkan POJK Baru, tentang Derivatif Keuangan Berbasis Efek

Pembangunan jembatan darurat ini diharapkan menjadi solusi sementara untuk memperlancar mobilitas barang dan orang antarprovinsi, terutama setelah terputusnya akses akibat bencana longsor.(*)




Zakat Fitrah 2025 di Kabupaten Bungo, Ini Besaran dan Cara Pembayarannya

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Besaran atau tingkatan kadar zakat fitrah untuk tahun 1446 Hijriyah atau 2025 Masehi, di Kabupaten Bungo telah ditetapkan.

Penetapan kadar zakat ini dilakukan berdasarkan hasil rapat bersama yang melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, Kabag Kesra, Bulog, dan MUI.

Dalam surat yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bungo dan Kemenag, dijelaskan bahwa, besaran zakat fitrah tahun ini ditentukan berdasarkan jenis beras yang dikonsumsi oleh masyarakat setempat.

Zakat fitrah dalam bentuk beras ditetapkan sebesar 2,5 kg per jiwa, sesuai dengan jenis beras yang biasa dikonsumsi oleh pembayar zakat.

Baca juga:  Besaran Zakat Fitrah Kota Jambi Tahun 2025 Sudah Ditetapkan, Berikut Rinciannya

Baca juga:  Gasak Aktivitas PETI, Polres Bungo Amankan Alat Berat di Desa Sungai Telang

Sementara itu, zakat fitrah dalam bentuk uang disesuaikan dengan harga beras yang berlaku di pasaran sebagai berikut:

  • Harga beras tertinggi: Rp58.000
  • Harga beras menengah: Rp45.000
  • Harga beras terendah: Rp42.000

Pembayaran zakat fitrah dapat dilakukan mulai tanggal 1 Ramadhan hingga sebelum terbit matahari pada 1 Syawal 1446 H.

Masyarakat diimbau untuk membayar zakat fitrah melalui Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) setempat guna memastikan distribusi zakat yang tepat.

Baca juga:  Banjir Terjang Kampung Penual Kabupaten Bungo, Warga Mengungsi Ke Tempat Aman

Baca juga:  Desak Perbaikan Jalan Nasional di Bungo, Ketua DPRD Jambi Hafiz Fattah: Sebelum Mudik Lebaran Harus Selesai

Ketua MUI Kabupaten Bungo, Nm Sanusi menjelaskan bahwa, besaran zakat fitrah tahun ini telah disesuaikan dengan harga beras di pasaran.

“Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap Muslim. Berdasarkan pendapat Imam Syafi’i, zakat fitrah harus dibayarkan dengan beras,” kata dia.

“Namun, masyarakat Indonesia umumnya membayar dengan uang, dan itu diperbolehkan menurut mazhab Imam Hanafi,” ujar Nm Sanusi.

Nm Sanusi juga menegaskan bahwa keputusan ini telah disepakati bersama oleh berbagai pihak terkait demi memastikan zakat fitrah dapat ditunaikan sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat.

Baca juga:  Status Banjir Siaga II, Dinas Damkar dan Pemyelamatan Kota Jambi Imbau Masyarakat Waspada

Baca juga:  Kapolres Sarolangun Ajak Anak Muda Bangun Kamtibmas Lewat Momen Buka Bersama

Dengan adanya ketentuan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Bungo dapat menunaikan zakat fitrah dengan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal untuk yang membutuhkan.(*)




Laka Lantas di Jalan Sarolangun-Tembesi, Satu Tewas, Dua Terluka

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Kecelakaan Lalu Lintas di Sarolangun, Wanita 17 Tahun Tewas Setelah Tabrakan Motor dan Mobil

Kecelakaan maut kembali terjadi di wilayah hukum Polres Sarolangun pada Sabtu, 8 Maret 2025, sekitar pukul 18.05 WIB.

Kecelakaan ini melibatkan sebuah sepeda motor Yamaha Aerox dan mobil Suzuki Carry Pick Up, yang terjadi di Jalan Lintas Sarolangun-Tembesi, tepatnya di Desa Gurun Tuo Simpang, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun.

Dalam peristiwa tragis tersebut, pengendara sepeda motor Yamaha Aerox, MG (17), seorang pelajar asal Desa Gurun Tuo, Mandiangin, Sarolangun, meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga:  Kapolres Sarolangun Ajak Anak Muda Bangun Kamtibmas Lewat Momen Buka Bersama

Baca juga:  Bupati Sarolangun Baru Dilantik, Gubernur Al Haris Beri Arahan Pembangunan Daerah

MG yang merupakan warga setempat meninggal setelah terlibat tabrakan dengan mobil Suzuki Carry Pick Up.

Sementara itu, pengemudi mobil Suzuki Carry Pick Up berinisial H (45), seorang pria asal Desa Rajawetan, Kecamatan Pancalang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, selamat dalam kecelakaan ini tanpa mengalami luka.

Namun, dua penumpang sepeda motor Yamaha Aerox, yaitu IA (15) dan AF (8), mengalami luka-luka.

IA mengalami luka di wajah, terutama di bagian dagu, sementara AF mengalami luka pada bagian kepala.

Baca juga:  Gerry Trisatwika Mulai Tugas sebagai Wakil Bupati Sarolangun, Siap Wujudkan Sarolangun Maju

Baca juga:  Status Banjir Siaga II, Dinas Damkar dan Pemyelamatan Kota Jambi Imbau Masyarakat Waspada

Kasat Lantas Polres Sarolangun, AKP Rio Rienaldy Siregar menjelaskan bahwa, kecelakaan berawal ketika mobil Suzuki Carry Pick Up yang melaju dari arah Sarolangun menuju Jambi.

Mobil ini lalu, bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha Aerox yang melaju dari arah Jambi menuju Sarolangun. Kedua kendaraan tersebut terlibat tabrakan frontal di lokasi kejadian.

Pemeriksaan di lokasi kecelakaan menunjukkan bahwa pengendara sepeda motor Yamaha Aerox tidak dilengkapi dengan STNK, SIM, dan juga tidak mengenakan helm, yang merupakan pelanggaran lalu lintas.

Di sisi lain, pengemudi mobil Suzuki Carry Pick Up sudah dilengkapi dengan STNK dan SIM A yang sah.

Baca juga:  Diidentifikasi Melanggar Aturan, Tiga Perusahaan Minyakita Terancam Ditutup Menteri Pertanian

Baca juga:  Liga Europa Lebih Sulit dari Liga Champions, MU Siap Hadapi Arsenal di Old Trafford

Akibat kecelakaan ini, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp 10.000.000. Selain korban jiwa, dua orang lainnya mengalami luka ringan.

“Ini menjadi perhatian penting bagi kami, terutama terkait dengan kelengkapan berkendara dan keselamatan di jalan. Kami mengimbau agar pengendara selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Kasat Lantas AKP Rio Rienaldy Siregar.(*)