KPU Bungo Tunggu Surat MK, untuk Penetapan Bupati Terpilih Pasca PSU

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemungutan Suara Ulang (PSU Pilkada Bungo 2025) resmi berakhir dengan kemenangan pasangan calon nomor urut 01, Dedy Putra – Tri Wahyu Hidayat.

Mereka unggul tipis atas pasangan nomor urut 02, Jumiwan Aguza – Maidani, dengan selisih hanya 220 suara.

Dengan berakhirnya PSU, saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo tinggal menunggu surat resmi dari KPU RI untuk melanjutkan ke tahapan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bungo terpilih.

Ketua KPU Bungo, Armidis, menjelaskan bahwa proses penetapan hasil Pilkada Bungo masih menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan tidak adanya sengketa hasil.

“Surat itu akan dikeluarkan MK ke KPU RI dan diteruskan ke KPU Bungo. Setelah itu, baru kita bisa menetapkan hasil Pilkada,” jelas Armidis.

Ia menambahkan, meski waktu penetapan belum bisa dipastikan, proses akan segera dilakukan begitu surat MK diterima.

“Intinya kita menunggu surat. Setelah surat turun, satu atau dua hari setelahnya langsung kita lakukan penetapan,” ujarnya.

Pasangan Jumiwan Aguza – Maidani yang kalah dalam hasil PSU Pilkada Bungo 2025, memilih untuk tidak mengajukan gugatan ke MK dan secara legowo menerima hasil akhir.

Tahapan selanjutnya setelah penetapan oleh KPU adalah rapat paripurna DPRD Kabupaten Bungo untuk pengusulan pelantikan.

Kemudian, proses pelantikan akan diteruskan hingga ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dengan hasil ini, masyarakat Kabupaten Bungo kini menunggu penetapan resmi Bupati dan Wakil Bupati Bungo terpilih guna memastikan kelanjutan kepemimpinan daerah yang sah, demokratis, dan stabil.(*)




KPU Bungo Tetapkan Dedy–Dayat Menang PSU Pilkada, Ini Rincian Suaranya

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 01, H. Dedy Putra – Tri Wahyu Hidayat (Dedy–Dayat), sebagai peraih suara terbanyak dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bungo 2024.

Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara yang digelar pada Senin, 7 April 2025, bertempat di Ballroom Hotel Swarna Bhumi, Muara Bungo.

PSU Pilkada Bungo 2024 dilaksanakan pada Sabtu, 5 April 2025 di 21 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 8 kecamatan.

Pelaksanaan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 173/PHPU_Bup-XIII, yang memerintahkan PSU di TPS-TPS tersebut karena adanya sengketa hasil Pilkada sebelumnya.

Ketua KPU Bungo, Armidis, memimpin langsung jalannya rapat pleno. Setelah hasil PSU dibacakan dan dicocokkan, forum sepakat untuk mengesahkan hasil penghitungan suara.

Penetapan resmi dilakukan dengan ketukan palu oleh Ketua KPU yang disambut tepuk tangan peserta rapat.

Rekapitulasi Hasil Suara PSU Pilkada Bungo 2024:

  • Paslon 01 (Dedy–Dayat): 95.845 suara

  • Paslon 02 (Jumiwan – Maidani): 95.625 suara

Dengan demikian, Dedy–Dayat unggul selisih tipis 220 suara dari pasangan nomor urut 02.

Hasil ini menjadi penentu setelah persaingan ketat sepanjang proses Pilkada dan putusan PSU oleh MK.

Kemenangan tipis ini menjadi penutup dari dinamika panjang Pilkada Bungo 2024 yang diwarnai gugatan hukum dan pelaksanaan PSU.

KPU Kabupaten Bungo memastikan proses rekapitulasi dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi.(*)




Kapolda Jambi Tinjau Rapat Pleno Penghitungan Suara,Pastikan Seluruh Tahapan Rekapitulasi PSU Pilkada Bungo Kondusif

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar meninjau langsung pelaksanaan rapat pleno penghitungan suara PSU pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2025 di kantor camat Rimbo Tengah dan Bathin III Kabupaten Bungo, Minggu, 06 April 2025.

Dalam peninjauan tersebut, Kapolda Jambi didampingi sejumlah Pejabat Utama Polda Jambi, Sekda Provinsi Jambi, DR H Sudirman, Danrem 042 Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto , Kapolres Bungo dan unsur Forkopimda kabupaten Bungo.

Kehadiran Kapolda Jambi beserta rombongan ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan rekapitulasi berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur.

Kapolda Jambi menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggara pemilu dan pihak keamanan yang telah bekerja keras menjaga kelancaran proses pleno.

“Pelaksanaan pleno di kantor camat Rimbo Tengah dan Bathin III Kabupaten Bungo sejauh ini berjalan lancar dan aman. Kami mengapresiasi kerja sama seluruh pihak, mulai dari penyelenggara hingga aparat keamanan dari TNI- Polri yang telah berperan aktif menjaga stabilitas selama tahapan PSU,” ujar Kapolda.

Lebih lanjut Kapolda menegaskan bahwa, Polda Jambi akan terus memantau dan mengawal setiap tahapan pemilihan suara ulang Pilkada Kabupaten Bungo hingga selesai.

“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dan semua pihak yang terlibat. Semoga seluruh tahapan Pilkada di Kabupaten Bungo ini dapat berjalan dengan sukses tanpa kendala berarti,” pungkasnya.(*)




Polda Jambi Siap Amankan PSU di Kabupaten Bungo, Kapolda: Jaga Sinergi Polri-TNI

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  – Polda Jambi menggelar apel pergeseran pasukan pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Bungo pada Jumat, 4 April 2025.

Apel yang dilaksanakan di halaman Mapolres Bungo ini dipimpin oleh Kepala Operasional (Karo Ops) Polda Jambi, Kombes Pol Edy Faryadi, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto.

Turut hadir dalam apel tersebut Ketua KPU Provinsi Jambi, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, serta Pejabat Utama (PJU) Polda Jambi dan unsur Forkopimda Provinsi Jambi.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar memberikan arahan kepada personel yang akan bertugas dalam pengamanan PSU di Kabupaten Bungo.

Kapolda menekankan pentingnya sinergi antara Polri dan TNI dalam menjaga keamanan selama proses demokrasi, guna memastikan kelancaran dan ketertiban.

“Saudara-saudara bertugas untuk menjamin keamanan. Ingatlah, kita semua adalah satu bangsa,” kata dia.

“Jagalah sikap dan hindari tindakan yang berlebihan. Semua yang ada di sana adalah saudara, teman, dan kerabat kita,” pesan Kapolda Jambi.

Kapolda juga menegaskan pentingnya menjaga kesehatan serta memastikan ketersediaan logistik dan alat komunikasi yang memadai selama pelaksanaan tugas.

Ia menambahkan bahwa, dirinya dan Danrem 042/Gapu akan memantau langsung proses PSU di Kabupaten Bungo untuk memastikan keamanan dan kelancaran kegiatan tersebut.

“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa melindungi kita. Mari kita lakukan tugas ini dengan penuh keikhlasan dan semoga menjadi amal ibadah bagi kita semua,” tutup Kapolda Jambi.

Apel tersebut menegaskan komitmen Polda Jambi dan TNI untuk menjaga kelancaran dan ketertiban pelaksanaan PSU di Kabupaten Bungo, serta memastikan proses demokrasi dapat berjalan dengan aman dan damai.(*)




Hasbi Anshory Diganti, NasDem Jambi Siap Perkuat Struktur Partai

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Struktur kepengurusan DPW Partai NasDem Provinsi Jambi mengalami perubahan.

Hasbi Anshory yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris DPW, resmi digantikan oleh Budimansyah berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan terbaru periode 2024-2029.

Penyerahan SK dilakukan oleh Koordinator Wilayah (Korwil) DPP Partai NasDem Jambi, Citra Ali Fikri, dan disaksikan oleh Agus Roni, Pengurus Dewan Pertimbangan DPP Partai NasDem.

Momen ini berlangsung dalam acara buka puasa bersama yang dihadiri anggota DPR RI dari dapil Jambi, H Syarif Fasha, serta jajaran pengurus DPW, anggota DPRD, dan pengurus kabupaten/kota pada Sabtu (22/3/2025) sore.

Selain Hasbi Anshory, beberapa pengurus lainnya juga mengalami pergantian dalam struktur kepengurusan terbaru.

Ketua DPW NasDem Jambi, Syarif Fasha, mengungkapkan bahwa setelah menerima SK ini, pihaknya akan segera melakukan konsolidasi ke berbagai daerah untuk memperkuat jaringan partai.

“Kita menerima SK kepengurusan DPW NasDem Jambi yang baru dari DPP. Setelah ini, kami akan segera menggelar konsolidasi ke daerah-daerah agar organisasi semakin solid,” ujar Fasha.

Dalam kesempatan yang sama, Citra Ali Fikri menyampaikan harapan agar kepengurusan baru dapat membawa Partai NasDem Jambi semakin maju dan lebih dekat dengan masyarakat.

“Saya berharap kepengurusan yang baru ini bisa semakin mengembangkan Partai NasDem di Jambi. Penting bagi pengurus, anggota dewan, dan kader di daerah untuk terus menjalin komunikasi dengan masyarakat serta memperkuat konsolidasi hingga ke tingkat bawah,” katanya.

Menurutnya, situasi politik yang dinamis menuntut partai untuk terus bergerak dan beradaptasi. Oleh karena itu, DPP mendorong seluruh kader untuk bekerja maksimal dalam membangun kekuatan politik di Jambi.

Dengan kepengurusan yang baru, Partai NasDem Jambi diharapkan dapat semakin solid dalam menghadapi tantangan politik ke depan dan memperkuat posisinya di kancah politik daerah.(*)




Fokus di PSU Kabupaten Bungo, Bakri Sebut PAN Siap Berjuang!

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Partai Amanat Nasional (PAN) semakin mengukuhkan posisinya sebagai kekuatan politik dominan di Jambi, dengan raihan kursi terbanyak di parlemen.

Keberhasilan ini menjadi modal besar bagi PAN dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, terutama dalam Pemilihan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Bungo.

Ketua DPW PAN Jambi, H. Bakri, menegaskan bahwa partainya akan berjuang maksimal untuk memenangkan PSU Kabupaten Bungo dengan mendukung Dedi sebagai calon dari PAN.

“Kami meminta seluruh anggota DPRD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk turun langsung dan membantu memenangkan calon dari PAN,” ujar H. Bakri saat menghadiri acara buka puasa bersama di Rumah PAN Jambi, baru-baru ini.

Baca juga:  KPU Kabupaten Bungo Siapkan Logistik, untuk PSU 21 TPS Pasca Putusan MK

Baca juga:  Paling Lambat 45 Hari Pasca Putusan, Ini Lokasi PSU di Kabupaten Bungo

Dengan strategi yang solid dan dukungan penuh dari kader, PAN optimis mempertahankan dan memperluas pengaruhnya di Pilkada mendatang.

Tidak hanya sukses di tingkat provinsi, PAN juga memperluas dominasinya di DPRD kabupaten/kota.

Jika sebelumnya hanya memiliki 4 kursi pimpinan DPRD, kini jumlahnya meningkat menjadi 7 kursi di 11 kabupaten/kota di Provinsi Jambi.

Dulu kita hanya punya empat kursi pimpinan, sekarang sudah bertambah menjadi tujuh, baik sebagai Ketua maupun Wakil Ketua DPRD di tingkat kabupaten/kota,” jelas H. Bakri, yang juga telah menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI selama empat periode.

Baca juga:  Kolaborasi dan Sinergi Tangani Banjir, Gubernur dan Wali Kota Turun Bersama Tinjau Warga Terdampak

Baca juga:  Walikota dan Wawako Jambi Dampingi Gubernur, Tinjau Lokasi Banjir dan Berikan Bantuan Sembako

Pencapaian ini semakin memperkokoh PAN sebagai partai dominan di Jambi, sekaligus membuktikan bahwa strategi politik yang diterapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap PAN.

Sebelumnya, PAN memiliki keterwakilan terbatas di struktur pimpinan DPRD Provinsi Jambi. Bahkan, tidak memiliki kursi pimpinan sama sekali.

Namun, sejak kepemimpinan H. Bakri, PAN berhasil memecahkan rekor dengan merebut kursi Ketua DPRD Provinsi Jambi untuk pertama kalinya.

Alhamdulillah, PAN Jambi terus menunjukkan eksistensinya di kancah politik daerah. Dari yang sebelumnya tidak memiliki kursi pimpinan DPRD Provinsi, kini kita berhasil meraih posisi Ketua DPRD untuk pertama kalinya,” ungkap H. Bakri.

Baca juga:  Walikota Jambi Maulana Sebut Sosialisasi Perda RTRW Penting, untuk Hindari Kesalahan Penggunaan Lahan

Baca juga:  Pastikan Warga Terlayani, Wawako Diza Salurkan Bantuan Tanggap Darurat 

Kesuksesan ini menunjukkan bahwa PAN telah mengalami pertumbuhan politik yang signifikan, menjadikannya salah satu partai yang paling diperhitungkan di Jambi.

Menjelang Pilkada 2024 lalu, PAN semakin mengintensifkan konsolidasi dengan kader dan simpatisan di berbagai daerah.

Dengan strategi yang ada, PAN berambisi untuk mempertahankan kemenangan di Jambi serta memperluas dominasi di Pilkada 2024.

Keberhasilan PAN dalam merebut kursi Ketua DPRD Provinsi Jambi, menambah jumlah kursi pimpinan DPRD kabupaten/kota, serta memenangkan Pilpres dan Pileg di Jambi, menjadi bukti nyata bahwa partai ini semakin solid dan dipercaya masyarakat.

Kini, fokus utama PAN adalah memastikan kemenangan di Pilkada 2024, khususnya dalam PSU Kabupaten Bungo, serta mempertahankan posisi strategis yang telah diraih.(*)




PAN Jambi Makin Kuat! Ini Strategi H Bakri yang Mengantarkannya ke Puncak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Di bawah kepemimpinan H. A. Bakri HM, SE, Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Jambi berhasil meraih jumlah kursi terbanyak di parlemen, menjadikannya sebagai kekuatan politik utama di wilayah tersebut.

Keberhasilan ini tak lepas dari strategi politik yang cerdas dan kepemimpinan kuat yang diterapkan oleh H. Bakri sejak menjabat Ketua DPW PAN Jambi pada 2018.

Sebelumnya, PAN hanya memiliki keterwakilan terbatas dalam struktur pimpinan DPRD se-Provinsi Jambi.

Bahkan, di DPRD Provinsi Jambi, PAN tidak memiliki kursi pimpinan. Namun, di bawah kepemimpinan H. Bakri, partai ini berhasil mempertahankan kursi Gubernur Jambi sekaligus merebut posisi Ketua DPRD Provinsi Jambi untuk pertama kalinya.

Baca juga:  KPU Kabupaten Bungo Siapkan Logistik, untuk PSU 21 TPS Pasca Putusan MK

Baca juga:  Paling Lambat 45 Hari Pasca Putusan, Ini Lokasi PSU di Kabupaten Bungo

“Alhamdulillah, kita masih bisa bertahan di kursi Gubernur hingga dua periode. Kali ini, kita juga berhasil mendapatkan kursi Ketua DPRD Provinsi Jambi, yang sebelumnya belum pernah kita raih,” ujar H. Bakri saat menghadiri acara buka puasa bersama di Rumah PAN Provinsi Jambi, baru-baru ini.

Tidak hanya di level provinsi, PAN juga menunjukkan peningkatan signifikan dalam kepemimpinan di tingkat kabupaten/kota.

Jika sebelumnya PAN hanya memiliki 4 kursi pimpinan DPRD, kini jumlahnya naik menjadi 7 kursi di 11 kabupaten/kota di Jambi.

“Dulu kita cuma punya 4 kursi pimpinan, sekarang sudah bertambah menjadi 7, baik sebagai ketua maupun wakil ketua DPRD,” jelas H. Bakri, yang juga anggota Komisi V DPR RI selama empat periode.

Baca juga:  Pilkada-MK Usai "Move On" Lah

Baca juga:  Walikota dan Wawako Jambi Dampingi Gubernur, Tinjau Lokasi Banjir dan Berikan Bantuan Sembako

Keberhasilan ini menegaskan pengaruh PAN yang semakin kuat dalam perpolitikan Jambi, sekaligus menunjukkan soliditas partai di bawah kepemimpinan H. Bakri.

Selain fokus pada kemenangan politik, PAN Jambi juga semakin memperkuat infrastrukturnya. Saat ini, PAN telah memiliki kantor permanen di tingkat provinsi, serta 9 dari 11 kabupaten/kota di Jambi sudah memiliki kantor DPD PAN.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menjadikan PAN sebagai partai yang lebih profesional dan siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

PAN menerapkan strategi politik berbasis isu utama yang relevan bagi masyarakat, seperti infrastruktur, ekonomi, pendidikan, dan kesehatan. Selain itu, PAN aktif dalam membangun koalisi strategis guna memperkuat posisi di parlemen.

Baca juga:  Walikota Jambi Maulana Sebut Sosialisasi Perda RTRW Penting, untuk Hindari Kesalahan Penggunaan Lahan

Baca juga:  Pastikan Warga Terlayani, Wawako Diza Salurkan Bantuan Tanggap Darurat 

Di bawah kepemimpinan H. Bakri, PAN Jambi mengalami perubahan signifikan. Kemampuannya dalam mengambil keputusan strategis, serta komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi rakyat, menjadikan PAN semakin solid dan dipercaya masyarakat.

PAN terus memperkuat struktur partai di seluruh Jambi dengan membangun kantor permanen di hampir semua kabupaten/kota, serta memastikan koordinasi yang solid antara pengurus, kader, dan anggota DPRD.

Keberhasilan PAN Jambi di bawah kepemimpinan H. Bakri telah mengukuhkan partai ini sebagai kekuatan politik utama di Jambi. Dengan jumlah kursi terbanyak di parlemen dan strategi politik yang matang, PAN kini berada di puncak kejayaan.

Namun, tantangan ke depan adalah mempertahankan momentum ini. PAN harus terus berinovasi, menjaga soliditas kader, serta menjalankan strategi politik yang lebih adaptif agar tetap menjadi pilihan utama masyarakat Jambi.(*)




DPD PDI Perjuangan Jambi Gelar Buka Puasa Bersama, Dukung Rakyat Gaza di Bulan Ramadan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan keberkahan di bulan suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Jambi menggelar acara buka puasa bersama yang dihadiri oleh para tahfiz, fraksi PDI Perjuangan dari kabupaten/kota terdekat, kader, dan simpatisan.

Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu, 15 Maret 2025, dan merupakan agenda rutin yang digelar setiap bulan Ramadan.

Ketua panitia acara yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDI Perjuangan Jambi, Ratu Munawaroh, menyampaikan bahwa kegiatan buka puasa bersama ini merupakan tradisi yang sudah lama dilakukan oleh pihaknya.

Selain buka puasa bersama, acara tersebut juga diisi dengan kegiatan Nuzulul Quran serta Salat Tarawih berjamaah.

“Ini adalah salah satu cara kami untuk mempererat ukhuwah Islamiyah serta memberikan kesempatan kepada seluruh kader dan simpatisan untuk bersama-sama memperdalam makna Ramadan. Kami juga ingin mengingatkan pentingnya membaca dan mengamalkan Al-Qur’an, terutama pada momen Nuzulul Quran,” ujar Ratu Munawaroh.

Menariknya, dalam acara tersebut, para kader PDI Perjuangan tampak mengenakan sorban sebagai simbol dukungan terhadap perjuangan rakyat Gaza yang hingga saat ini masih mengalami penindasan.

Ratu Munawaroh menyebutkan bahwa pemakaian sorban merupakan bentuk solidaritas dan rasa empati terhadap nasib rakyat Gaza yang terus berjuang untuk kemerdekaan dan kedamaian.

Selain itu, Ketua DPD PDI Perjuangan Jambi, Edi Purwanto, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh kader dan simpatisan PDI Perjuangan yang telah menjaga marwah dan kehormatan partai.

Ia mengapresiasi dedikasi mereka yang selalu menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan kepentingan rakyat dan partai.

“Terima kasih atas komitmen dan semangat juang para kader, simpatisan, serta semua pihak yang telah turut menjaga kehormatan dan marwah PDI Perjuangan. Kami akan terus berusaha menjadi partai yang selalu dekat dengan rakyat dan memperjuangkan kebenaran,” kata Edi Purwanto.

Acara buka puasa bersama ini menjadi momen penting bagi seluruh peserta untuk berbagi kebahagiaan dan mempererat hubungan antar sesama.

PDI Perjuangan Jambi berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam menyambut bulan suci Ramadan yang penuh berkah.(*)




Hasto Kristiyanto Didakwa Suap dan Halangi Penyidikan Kasus Harun Masiku

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Sekjen DPP  PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, didakwa memberikan uang senilai 57.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta kepada Anggota  KPU periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, pada 2019-2020.

Uang tersebut diduga diberikan agar Wahyu mengupayakan pergantian antarwaktu (PAW) Calon Legislatif Terpilih Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) I, yang sebelumnya memenangkan Riezky Aprilia, kepada tersangka Harun Masiku.

Jaksa KPK, Wawan Yunarwanto, mengungkapkan bahwa suap tersebut merupakan bagian dari upaya Hasto, bersama advokat Donny Tri Istiqomah, mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Harun Masiku untuk memuluskan PAW tersebut.

“Perbuatan melawan hukum ini dilakukan terdakwa bersama-sama dengan beberapa pihak yang terlibat dalam kasus ini,” ujar JPU saat sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (14/3).

Baca juga:  Hasto Kristiyanto Tegaskan Siap Ikuti Proses Hukum! Kasus Dugaan Perintangan Penyidikan Korupsi Harun Masiku

Baca juga:  Grand Re-Opening Planet Surf WTC Batanghari Jambi, Nikmati Berbagai Promo Eksklusif dan Belanja yang Menyenangkan

Selain memberi suap, Hasto juga didakwa menghalangi penyidikan kasus korupsi yang menyeret Harun Masiku.

Hasto diduga memerintahkan Harun untuk merendam telepon genggamnya ke dalam air, melalui penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan, sebagai tindakan pencegahan terhadap upaya paksa yang dilakukan penyidik KPK.

Perintah untuk merendam ponsel tersebut diduga dikeluarkan oleh Hasto setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan.

Hasto juga diduga memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam guna mengantisipasi penyidik KPK yang akan melakukan penyitaan.

Baca juga:  Bupati Sarolangun Ajak ASN Ikut Gerakan Gemastajid Maju, Ciptakan Kebersamaan dalam Ibadah

Baca juga:  Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci Terdampak Banjir Akibat Hujan Lebat

Tindakannya ini membuat Hasto terancam pidana berdasarkan Pasal 21 dan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 Ayat (1) dan Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Kasus ini berawal sebelum Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, saat KPU menerima informasi bahwa Nazarudin Kiemas, calon legislatif DPR Dapil Sumsel I dari PDI Perjuangan, meninggal dunia pada 26 Maret 2019.

Berdasarkan informasi ini, KPU mengirimkan surat kepada DPP PDI Perjuangan yang kemudian mengonfirmasi kematian Nazarudin melalui surat tertanggal 11 April 2019.

Setelah itu, dilakukan pemungutan suara ulang dengan Riezky Aprilia yang memperoleh suara terbanyak.

Baca juga:  Jonathan Christie Gagal Pertahankan Gelar Tunggal Putra All England 2025

Baca juga:  Warga Sei Pinang Hanyut di Sungai Batang Bungo, Pencarian Masih Berlangsung

Namun, Harun Masiku yang mendapat suara jauh lebih sedikit, hanya 5.878 suara, tetap diupayakan untuk menjadi anggota DPR. Pada 5 Agustus 2019, DPP PDI Perjuangan mengirimkan surat kepada KPU yang meminta agar suara dari calon yang meninggal dialihkan kepada Harun.

Pada 26 Agustus 2019, KPU menanggapi surat tersebut dengan menegaskan bahwa permohonan itu tidak dapat dipenuhi karena bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku.

Rangkaian pemberian suap dimulai pada 5 Desember 2019, saat Saeful bertanya kepada Agustiani Tio Fridelina mengenai biaya operasional yang diperlukan untuk memuluskan PAW Harun Masiku.

Agustiani kemudian menghubungi Wahyu Setiawan dan mereka sepakat untuk menyediakan dana sebesar Rp750 juta, yang kemudian disesuaikan menjadi Rp1 miliar.

Baca juga:  Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi: Komitmen Layanan Kesehatan Berkualitas dan Tanpa Diskriminasi

Baca juga:  Menag Imbau Pejabat Tak Gunakan Fasilitas Negara, untuk Kepentingan Pribadi Jelang Lebaran 2025

Pada 17 Desember 2019, Agustiani bertemu dengan Saeful dan Wahyu untuk membicarakan permohonan bantuan.

Setelah itu, Saeful menyerahkan uang muka operasional sebesar 19 ribu dolar Singapura kepada Agustiani yang kemudian diteruskan kepada Wahyu.

Pada 26 Desember 2019, Agustiani kembali menerima uang tambahan sebesar 38.350 dolar Singapura untuk biaya operasional Wahyu.

Akhirnya, pada 8 Januari 2020, Wahyu menghubungi Agustiani untuk meminta tambahan uang sebesar Rp50 juta untuk mengganti biaya pertemuan sebelumnya.

Baca juga:  Belanja Bareng Yatim dan Dhuafa, Wawako Diza Beri Semangat Optimis dan Motivasi

Baca juga:  Masalah Makanan Diduga Jadi Pemicu, Buntut Pelarian 50 Narapidana dari Lapas Kutacane

Namun, saat itu, KPK mengamankan Wahyu, Agustiani, Saeful, dan Donny bersama uang sejumlah 38.350 dolar Singapura.

Hasto Kristiyanto kini menghadapi dakwaan yang bisa membuatnya terjerat dalam tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Proses hukum terhadap Hasto dan para pihak terkait dalam kasus ini akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan perkembangan kasus ini, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami proses hukum yang sedang berlangsung dan pentingnya penegakan hukum yang adil dalam pemerintahan dan politik Indonesia.(*)




Hasto Kristiyanto Tegaskan Siap Ikuti Proses Hukum! Kasus Dugaan Perintangan Penyidikan Korupsi Harun Masiku

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa, ia akan mengikuti seluruh proses hukum terkait kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi dengan tersangka Harun Masiku dan pemberian suap.

“Republik Indonesia dibangun dengan pengorbanan jiwa dan raga para pahlawan bangsa, yang berjuang demi negara hukum. Tanpa adanya supremasi hukum, keadilan, dan penghormatan terhadap proses hukum yang sudah inkrah, negara ini tidak akan berdiri kokoh,” ujar Hasto setelah menghadiri sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (14/3).

Menurut Hasto, jika proses hukum yang sudah berkekuatan hukum tetap bisa didaur ulang kembali karena kepentingan politik, maka cita-cita untuk membangun negara dan menarik investasi akan menjadi sia-sia.

Hasto mengaku sudah mendengarkan dengan seksama seluruh surat dakwaan yang dibacakan oleh penuntut umum.

Baca juga:  Grand Re-Opening Planet Surf WTC Batanghari Jambi, Nikmati Berbagai Promo Eksklusif dan Belanja yang Menyenangkan

Baca juga:  Kakanwil Ditjenpas Jambi dan Walikota Jambi Makan Bersama Warga binaan Lapas Jambi saat Safari Ramadan

Berdasarkan dakwaan tersebut, ia meyakini bahwa kasus yang menjeratnya merupakan kriminalisasi hukum yang bertujuan untuk membongkar perkara yang sudah inkrah dan kembali diproses karena kepentingan politik tertentu.

“Semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa cita-cita menegakkan hukum yang berkeadilan adalah cita-cita seluruh bangsa Indonesia,” tambah Hasto.

Dalam kasus ini, Hasto didakwa menghalangi penyidikan kasus korupsi yang melibatkan Harun Masiku sebagai tersangka, pada rentang waktu 2019-2024.

Ia diduga menginstruksikan Harun Masiku untuk merendam telepon genggam miliknya ke dalam air, setelah penangkapan tangan oleh KPK terhadap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Baca juga:  Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci Terdampak Banjir Akibat Hujan Lebat

Baca juga:  BBM Terkontaminasi Air di SPBU Merangin, Pertamina Segera Tanggapi Keluhan Masyarakat

Tidak hanya itu, Hasto juga disebutkan memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi terhadap upaya paksa penyidik KPK.

Selain tuduhan menghalangi penyidikan, Hasto didakwa bersama dengan beberapa pihak lainnya, termasuk advokat Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku, memberikan suap sejumlah 57.350 dolar Singapura (sekitar Rp600 juta) kepada Wahyu Setiawan pada 2019-2020.

Suap ini diduga diberikan untuk mempengaruhi keputusan KPU agar menyetujui pergantian antarwaktu (PAW) Calon Legislatif Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan I, yang awalnya diberikan kepada Riezky Aprilia, untuk diserahkan kepada Harun Masiku.

Hasto Kristiyanto kini terancam pidana berdasarkan Pasal 21 dan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 Ayat (1) dan Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Dengan berjalannya proses hukum ini, Hasto berharap seluruh proses akan berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, demi tegaknya keadilan di Indonesia.(*)