-
Unit kerja yang mendapatkan alokasi:
-
Unit Pusat: Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM, Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Pusat Data dan Informasi HAM, Pusat Pengembangan SDM HAM.
-
Kantor Wilayah: 38 wilayah kerja di seluruh Indonesia.
-
-
Tahapan penting seleksi:
-
Pengumuman seleksi: 31 Desember 2025 – 14 Januari 2026
-
Pendaftaran daring: 7 – 23 Januari 2026
-
Seleksi administrasi: 8 – 29 Januari 2026
-
Seleksi kompetensi (CAT BKN): 11 – 17 Februari 2026
-
Seleksi kompetensi tambahan (tes tertulis): 27 – 31 Maret 2026
-
Pengumuman hasil akhir: 11 April 2026
-
-
Persyaratan utama pelamar:
-
WNI, berusia 20–40 tahun.
-
Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang terkait jabatan yang dilamar.
-
Sehat jasmani dan rohani, tidak pernah dipidana atau diberhentikan tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya.
-
-
Jenis jabatan PPPK yang dibuka meliputi: Analis SDM Aparatur Ahli Pertama, Perencana Ahli Pertama, Apoteker Ahli Pertama, Penata Layanan Operasional, dan Pengelola Layanan Operasional.
Kemen HAM menegaskan, seluruh tahapan seleksi PPPK tidak dipungut biaya, dan peserta wajib mengikuti proses pendaftaran hanya melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id dan https://kemenham.go.id.
Download di sini untuk SURAT LAMARAN PPPK KEMENHAM!
Download di sini untuk SURAT PERNYATAAN PPPK KEMENHAM!







