BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Merangin, H M Syukur geram setelah menemukan persoalan kedisiplinan pegawai saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah ruang kerja di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Merangin, Rabu, 7 Oktober 2026.
Sidak tersebut dilakukan langsung di Kantor Bupati Merangin. H M Syukur menyambangi sejumlah bagian untuk melihat aktivitas pegawai sekaligus memastikan pelayanan pemerintahan berjalan selama jam kerja.
Dalam pengecekan itu, Bupati menyoroti keberadaan sejumlah pegawai yang dinilainya belum menunjukkan kedisiplinan waktu kerja.
Syukur bahkan mengungkapkan adanya pegawai yang setelah mengikuti apel pagi justru meninggalkan kantor.
Sebagian pegawai disebut keluar dengan alasan sarapan dan baru kembali beberapa jam kemudian.
“Sudah apel pagi terus balik. Ada yang langsung keluar sarapan, kemudian masuk kantornya sampai pukul 11.00 WIB,” ujar Syukur saat melakukan sidak.
Bupati Soroti Pegawai yang Keluar hingga Menjelang Apel Sore
Bukan hanya persoalan terlambat kembali ke ruang kerja, Syukur juga mengaku menemukan pola pegawai yang meninggalkan kantor setelah apel pagi dan baru kembali menjelang apel sore.
Temuan tersebut membuat Bupati kecewa. Menurutnya, pegawai yang bekerja di lingkungan Setda semestinya memberikan contoh kedisiplinan kepada aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai pada organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.
“Pegawai Setda benar-benar keterlaluan dan sama sekali tidak bisa menjadi contoh,” tegas Syukur.
Nada kecewa Bupati terlihat saat dirinya terus menyusuri ruangan kerja di lingkungan Setda sebelum kembali ke ruang kerjanya.
Syukur: Disiplin Jadi Kunci Pelayanan Pemerintahan
Syukur menegaskan kedisiplinan menjadi salah satu kunci utama dalam menjalankan pemerintahan.
Menurutnya, pegawai memiliki tanggung jawab untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai ketentuan.
Karena itu, jam kerja tidak boleh dipandang sekadar sebagai kewajiban administratif.
Bupati meminta seluruh pegawai mematuhi ketentuan jam kerja dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Ia juga menilai persoalan kedisiplinan di lingkungan Setda perlu mendapat perhatian karena Setda memiliki posisi strategis dalam mendukung jalannya pemerintahan daerah.
“Pegawai harus disiplin dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Pelayanan pemerintahan kepada masyarakat tidak boleh terganggu karena persoalan kedisiplinan,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







