JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Persoalan antara guru dan murid di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur kini menjadi sorotan publik. Kasus ini berujung saling lapor ke kepolisian dan mendapat perhatian Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Disdik Provinsi Jambi, Umar, menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh masing-masing pihak bukan menjadi kewenangan Disdik.
Baik guru maupun murid memiliki hak yang sama untuk menempuh jalur hukum.
“Langkah hukum itu merupakan hak masing-masing pihak. Baik guru maupun murid punya kedudukan yang sama di mata hukum untuk mencari keadilan dan kebenaran,” ujar Umar.
Disdik Jambi telah memfasilitasi mediasi bersama pihak sekolah dan unsur terkait agar persoalan tidak melebar.
“Upaya mediasi sudah kami lakukan bersama pihak sekolah dan pihak terkait. Harapan kami masalah ini bisa selesai secara kekeluargaan agar tidak mengganggu proses belajar mengajar,” tambah Umar.
Aktivitas belajar mengajar di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur tetap berjalan normal. Sekolah dijaga aman dan nyaman bagi seluruh warga sekolah.
“Kami ingin kegiatan belajar mengajar tetap berjalan normal. Dunia pendidikan harus tetap menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi semua,” tegas Umar.
Perkembangan penanganan kasus ini akan terus dilaporkan kepada Gubernur Jambi sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan kebijakan ke depan.
Dinas Pendidikan Provinsi Jambi berharap persoalan ini segera menemukan titik terang dan diselesaikan dengan cara terbaik tanpa merugikan pihak manapun.(*)







