“Ketika berbicara tentang KUR, jangan hanya fokus pada besarnya kredit yang dapat diperoleh. Yang lebih penting adalah bagaimana pembiayaan tersebut mampu meningkatkan kapasitas usaha, menambah produktivitas, dan memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha,” jelasnya.
Secara nasional, realisasi penyaluran KUR hingga pertengahan tahun 2026 terus menunjukkan perkembangan positif.
Program ini tetap menjadi salah satu instrumen utama pemerintah dalam memperkuat sektor UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional.
Menurut Sarimat, keberhasilan program KUR tidak hanya diukur dari besarnya nominal penyaluran, melainkan dari dampak yang dihasilkan terhadap peningkatan produksi, penjualan, pendapatan usaha, serta kemampuan debitur dalam memenuhi kewajibannya.
Melalui KUR, BRI juga mendorong pelaku UMKM untuk semakin tertata dalam pengelolaan usaha, mulai dari pencatatan keuangan yang lebih baik, pemisahan keuangan usaha dan rumah tangga, pengurusan legalitas usaha, peningkatan kapasitas produksi, hingga perluasan akses pasar.
Selain itu, pemanfaatan teknologi dan digitalisasi juga menjadi bagian penting dalam pengembangan usaha.
Pelaku UMKM didorong memanfaatkan berbagai layanan digital seperti QRIS, BRImo, marketplace, dan media sosial guna meningkatkan efisiensi operasional dan memperluas jangkauan pemasaran.
“KUR dapat menjadi modal pertumbuhan usaha, sementara digitalisasi membantu UMKM menjadi lebih efisien, terukur, dan memiliki akses pasar yang lebih luas.
Dengan kombinasi keduanya, kami berharap semakin banyak UMKM yang mampu naik kelas dan berkembang secara berkelanjutan,” pungkas Sarimat.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







