,

BPKP Jambi Belum Audit Kerugian Negara PT Siginjai Sakti, Masih Tunggu Permintaan Resmi

BPKP Jambi Belum Audit Kerugian Negara PT Siginjai Sakti, Masih Tunggu Permintaan Resmi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jambi menyatakan belum melakukan audit kerugian negara terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Siginjai Sakti, milik Pemerintah Kota Jambi.

Kepala Perwakilan BPKP Jambi, Mardiyanto Arif Rakhmadi, menjelaskan bahwa pihaknya hanya pernah melakukan review terbatas berdasarkan permintaan dari Pemerintah Kota Jambi. Namun, review tersebut tidak bersifat audit kerugian negara.

“Untuk audit resmi atas kerugian negara, kami masih menunggu permintaan dari aparat penegak hukum. Proses ini tidak bisa dilakukan sembarangan tanpa prosedur hukum yang jelas,” ungkap Mardiyanto, Senin (4/8/2025).

Dari hasil review yang telah dilakukan sebelumnya, BPKP memberikan beberapa rekomendasi strategis, antara lain pembenahan tata kelola perusahaan, penguatan sistem pengendalian internal, hingga efisiensi sumber daya manusia.

Salah satu sorotan utama dalam temuan BPKP adalah jumlah pegawai yang dinilai melebihi kebutuhan operasional. Manajemen PT Siginjai Sakti disebut telah menindaklanjuti sebagian dari rekomendasi tersebut.

Mardiyanto menegaskan, audit kerugian negara baru dapat dilakukan jika sudah ada ekspos awal perkara dari pihak penegak hukum yang menunjukkan indikasi kuat adanya kerugian keuangan negara.

“Kami tidak bisa langsung turun tanpa tahapan hukum. Harus ada indikasi jelas dan permintaan resmi dari aparat penegak hukum,” tambahnya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Web Design