, ,

BPJAMSOSTEK Jambi Tegaskan Wajibnya Perlindungan Pekerja Proyek Konstruksi Pemkot

BPJAMSOSTEK Jambi Tegaskan Wajibnya Perlindungan Pekerja Proyek Konstruksi Pemkot

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Jambi kembali menegaskan pentingnya perlindungan bagi para pekerja jasa konstruksi yang mengerjakan proyek-proyek Pemerintah Kota Jambi.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Jasa Konstruksi (Jakon) Tahun 2025 yang digelar pada Senin, 23 Juni 2025.

Acara yang berlangsung di Kantor BPJAMSOSTEK Jambi ini dihadiri oleh perwakilan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Tenaga Kerja, hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas PUPR Kota Jambi.

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Jambi, Hendra Elvian, menegaskan bahwa seluruh proyek yang dibiayai APBD wajib didaftarkan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan sejak awal pelaksanaan.

Hal ini untuk menjamin perlindungan terhadap seluruh pekerja, termasuk yang berstatus harian dan borongan.

“Kami imbau agar seluruh OPD dan PPK memastikan proyek konstruksi didaftarkan ke BPJAMSOSTEK. Ini bukan hanya soal kepatuhan hukum, tapi juga bentuk tanggung jawab sosial bagi para pekerja yang terlibat,” tegas Hendra.

Monev ini digelar sebagai bentuk evaluasi atas masih adanya proyek di lingkungan Pemkot Jambi yang belum terdaftar dalam program Jakon.

Padahal, perlindungan ini bersifat wajib dan diatur dalam berbagai regulasi, mulai dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan hingga Peraturan Wali Kota.

Perwakilan BPKAD Kota Jambi, Poppy, menyampaikan bahwa kerja sama antar OPD dengan BPJAMSOSTEK sangat penting untuk memastikan tidak ada proyek yang terlewat dari kewajiban perlindungan ketenagakerjaan.

“Kami mendukung penuh program ini. Semua proyek yang dijalankan dengan dana APBD harus memberikan jaminan bagi para pekerja. Ini bagian dari upaya Pemkot dalam menjaga kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dengan Monev ini, BPJAMSOSTEK berharap koordinasi antarinstansi di lingkungan Pemkot Jambi bisa semakin solid.

Baca juga:  Turut Berduka Cita, Staf Diskominfo Kota Jambi Gugur Dalam Tugas, Ini Kata Walikota dan Kadis Kominfo

Seluruh proyek jasa konstruksi, terutama yang menggunakan anggaran daerah, diharapkan bisa memberikan perlindungan menyeluruh kepada setiap pekerja.

Langkah ini menjadi bagian dari transformasi Kota Jambi dalam menghadirkan pembangunan yang tidak hanya terukur dari sisi fisik, tetapi juga dari sisi perlindungan sumber daya manusianya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Web Design