Kemudahan Pembayaran Zakat Fitrah dan Fidyah
Untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban Zakat, Abu Bakar mengungkapkan bahwa, BAZNAS Kota Jambi telah menyediakan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang tersebar di masjid, musala, dan langgar di seluruh Kota Jambi.
Masyarakat dapat menghubungi UPZ untuk melakukan pembayaran Zakat Fitrah dan Fidyah sesuai dengan pilihan yang mereka anggap paling sesuai.
“Dengan adanya standar ini, kami berharap pelaksanaan Zakat Fitrah dan Fidyah di Kota Jambi dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan syariat. Masyarakat dapat memilih metode pembayaran yang paling sesuai dengan kemampuan dan pemahaman mereka,” tutup Abu Bakar.
Pemkot Jambi mengimbau seluruh umat Islam di Kota Jambi untuk menunaikan Zakat Fitrah dan Fidyah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, agar pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan dapat berjalan dengan lancar dan penuh berkah menjelang Hari Raya Idul Fitri.(*)







