Lebih lanjut, Wali Kota Maulana menegaskan bahwa program fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kota Jambi merupakan salah satu bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial dan jaminan ketenagakerjaan. Program ini, kata Maulana, akan terus diperluas dan dikembangkan secara bertahap agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya.
“Kami akan terus mendorong program ini. Mudah-mudahan di tahun depan jumlah peserta dapat meningkat dari 3.000 menjadi 4.000 orang. Prinsipnya, setiap tahun harus ada penambahan agar semakin banyak pekerja kita yang terlindungi. Tentu manfaatnya sangat besar, karena ini memberikan rasa aman bagi keluarga pekerja, terutama bagi mereka yang termasuk dalam kategori pekerja rentan,” tegasnya.
Menurutnya, perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan bukan hanya soal santunan semata, melainkan juga menyangkut kepastian dan ketenangan dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Dengan adanya jaminan ini, para pekerja dan keluarganya memiliki pegangan yang lebih kuat saat menghadapi risiko yang tidak diinginkan.
“Bagi kami, melindungi pekerja berarti melindungi keluarga dan generasi penerus bangsa. Karena di balik setiap pekerja, ada keluarga yang menggantungkan harapan hidupnya. Inilah yang mendorong kami untuk terus memperkuat program perlindungan ini,” tutup Maulana dengan penuh empati.
Turut hadir dalam giat itu, Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Koperasi Moncar Widaryanto, Plt Kepala BPKAD Kota Jambi Poppy Nurul Isnaini, Camat Danau Teluk Alfin Jalil beserta Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat daerah penyerahan.(*)







