, ,

Belum 3 Bulan Jadi Peserta, Keluarga Tukang Ojek di Kota Jambi Dapat Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan

Belum 3 Bulan Jadi Peserta, Keluarga Tukang Ojek di Kota Jambi Dapat Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  – BPJS Ketenagakerjaan kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi pekerja sektor informal melalui penyerahan santunan kematian kepada keluarga almarhum Agus Subakti, seorang tukang ojek asal RT 01, Kelurahan Teluk Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Penyerahan santunan sebesar Rp10 juta ini disalurkan langsung kepada istri almarhum,  Sumantri, pada Rabu pagi (26/6/2025), di kediaman mereka.

Hadir dalam kesempatan itu, Walikota Jambi, Maulana, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Jambi Hendra Elvian, serta perwakilan dari Dinas Sosial dan Camat setempat.

Sebelumnya, Agus Subakti yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek, dikabarkan meninggal mendadak akibat serangan jantung saat mengantarkan penumpang ke Kantor Dinas Dukcapil Kota Jambi.

Almarhum sempat mengalami nyeri di dada lalu jatuh dan tidak sadarkan diri di lokasi kejadian.

Sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam kategori pekerja rentan, almarhum berhak menerima manfaat santunan kematian, meski belum lama terdaftar.

“Karena masa kepesertaan almarhum belum mencapai 3 bulan, maka santunan yang kami salurkan sesuai regulasi adalah sebesar Rp10 juta untuk biaya pemakaman,” jelas Hendra Elvian, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jambi.

Program perlindungan bagi pekerja sektor informal seperti tukang ojek, juru parkir, buruh harian, dan lainnya, merupakan bentuk kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kota Jambi.

“Kami mengapresiasi Pemkot Jambi yang terus mendukung program jaminan sosial bagi pekerja rentan. Ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir melindungi seluruh lapisan masyarakat,” tambah Hendra.

Walikota JambiMaulana, yang turut menyerahkan santunan, menyampaikan bela sungkawa secara langsung dan mengajak masyarakat untuk memahami pentingnya perlindungan ketenagakerjaan.

“Semoga santunan ini bisa sedikit meringankan beban keluarga. Saya juga mengajak seluruh pekerja sektor informal agar mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan agar terlindungi,” ujar Walikota.

Baca juga:  Polda Jambi Lakukan Sidak Pasar Tradisional Angso Duo, Harga Bahan Pokok Masih Stabil di Awal Ramadan

Istri almarhum,  Sumantri, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam proses santunan dan menunjukkan kepedulian.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Walikota, BPJS, dan seluruh yang hadir. Bantuan ini sangat membantu kami dalam menghadapi masa sulit,” tuturnya dengan haru.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Web Design