Alumni Akpol 1996 Ini Sukses Raih Gelar Doktor, Bahas Tanggung Jawab Pelaku Plagiarisme

Tim Penguji Sidang Promosi Doktor Muhammad Edi Faryadi, S.I.K., M.H.

  1. Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H. (Ketua)

  2. Dr. Dwi Suryahartati, S.H., M.Kn. (Sekretaris)

  3. Prof. Dr. Adi Sulistiyono, S.H., M.H. (Penguji Eksternal)

  4. Prof. H. Johni Najwan, S.H., M.H., Ph.D. (Promotor)

  5. Prof. Dr. Hj. Muskibah, S.H., M.Hum. (Co-Promotor)

  6. Prof. Dr. Usman, S.H., M.H. (Penguji)

  7. Dr. H. Taufik Yahya, S.H., M.H. (Penguji)

  8. Dr. Rosmidah, S.H., M.H. (Penguji)

  9. Dr. Hartati, S.H., M.H. (Penguji)

Setelah dinyatakan lulus, Dr. Muhammad Edi Faryadi mengaku bangga dan mengucapkan terima kasih kepada pihak yang mendukung proses studinya.

“Saya merasa bangga bisa menyelesaikan disertasi ini. Terima kasih kepada promotor, co-promotor, dan keluarga tercinta atas dukungan mereka,” ujar Kombes Pol Edi.

Sidang promosi doktoral ini juga dihadiri Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar, Wakapolda Brigjen Pol M. Mustaqim, serta jajaran pejabat utama Polda Jambi.(*)

image_pdfimage_print
Baca juga:  Pelaku Pembunuhan Brutal Kerinci AKS Diserahkan ke Kejaksaan

Pos terkait