JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyerukan ajakan “taubat nasuha” kepada sejumlah menteri setelah banjir dan longsor melanda beberapa wilayah di Sumatera.
Seruan tersebut ia sampaikan sebagai bentuk dorongan agar para pejabat mengevaluasi kebijakan pengelolaan lingkungan dan penanganan bencana.
Cak Imin menegaskan pentingnya introspeksi dan pembenahan tata kelola pemerintahan, terutama terkait mitigasi bencana dan perlindungan lingkungan.
“Evaluasi total seluruh kebijakan dan langkah-langkah kita adalah bentuk taubatan nasuha,” ujarnya, merujuk pada istilah pertobatan tulus dalam tradisi Nahdlatul Ulama.
Ia juga mengungkapkan telah mengirim surat resmi kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, serta Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.
Respons para menteri pun berbeda-beda. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyambut positif ajakan tersebut dan mengakui perlunya pembenahan pengelolaan lingkungan.
Raja Juli Antoni juga menerima ajakan itu, seraya menyebut bahwa Cak Imin sempat menghubunginya melalui WhatsApp untuk menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf.
Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan respons yang lebih kritis.
Ia menilai bahwa ajakan untuk bertobat dan mengevaluasi diri berlaku untuk semua pihak, termasuk Cak Imin sendiri.
Pernyataan Cak Imin memicu reaksi publik. Sebagian masyarakat menilai seruan “taubat nasuha” kurang tepat di tengah kondisi korban bencana yang masih berduka.
Kritik lain menyoroti kewenangan Cak Imin, karena penilaian atau evaluasi terhadap para menteri seharusnya berada di bawah wewenang presiden.
Meski menuai pro dan kontra, seruan Cak Imin menyoroti pentingnya perbaikan kebijakan lingkungan, mitigasi risiko bencana, dan peningkatan kesiapsiagaan pemerintah di tengah meningkatnya ancaman perubahan iklim.
Ajakan tersebut sekaligus mengingatkan bahwa keselamatan dan kesejahteraan masyarakat harus menjadi prioritas utama, dengan tetap mempertimbangkan sensitivitas situasi para korban bencana.(*)







