JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi akan mulai melakukan penertiban dan relokasi pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Pasar Talang Banjar, khususnya di sepanjang Jalan Orang Kayo Pingai, Kecamatan Jambi Timur.
Penertiban yang dimulai pada Selasa (10/6) ini merupakan bagian dari program penataan kota dan pemulihan fungsi jalan agar lebih tertata, bersih, dan nyaman.
Langkah ini juga ditujukan untuk mengurangi kemacetan serta meningkatkan estetika kawasan pasar.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Disperindag Kota Jambi, Budi Setiawan, menyebutkan bahwa berdasarkan hasil pendataan awal, terdapat sekitar 440 pedagang yang akan direlokasi ke Pasar Tradisional Angso Duo.
“Dari hasil pendataan sementara, ada 440 pedagang yang menempati bahu jalan dan area yang tidak diperuntukkan untuk aktivitas jual beli. Mereka akan kita relokasi secara bertahap ke Angso Duo,” jelas Budi.
Sementara itu, Wali Kota Jambi, dr Maulana, menegaskan bahwa proses relokasi ini akan dilakukan dengan pendekatan humanis dan bertahap.
Pemkot Jambi juga telah menyiapkan insentif berupa bebas retribusi selama enam bulan pertama bagi pedagang yang direlokasi.
“Kita pastikan proses ini berjalan lancar, tidak menimbulkan konflik, dan tetap memperhatikan kesejahteraan para pelaku usaha kecil,” kata dr. Maulana.
Setelah proses relokasi selesai, Pemerintah Kota Jambi akan melanjutkan pembangunan median jalan dan fasilitas pedestrian di sepanjang Jalan Orang Kayo Pingai hingga kawasan Payo Selincah.
Proyek ini merupakan bagian dari rencana penataan kawasan kota yang lebih modern dan ramah pejalan kaki.
Wali Kota menambahkan bahwa kawasan ini diharapkan dapat berkembang menjadi area produktif dan representatif seperti kawasan Soemantri Brojonegoro.(*)
Tinggalkan Balasan