JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljozha, S.E., M.A., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi dalam agenda Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Kamis (5/6/2025).
Rapat yang digelar di Ruang A DPRD Kota Jambi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kemas Faried Alfarelly, didampingi unsur pimpinan dewan lainnya: M. Yasir, Jefrizen, dan Naim. Turut hadir pula Sekda Kota Jambi A. Ridwan dan jajaran TAPD Kota Jambi.
Dikesempatan itu, sejumlah agenda lain juga dilakukan dalam rapat tersebut, seperti Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Kota Jambi Tahun 2025-2029 antara Pemerintah Kota Jambi dengan DPRD Kota Jambi, serta mendengarkan penyampaian Laporan Hasil Reses I DPRD kota Jambi Tahun Anggaran 2025.
Dalam penyampaiannya, Wakil Wali Kota Diza menyampaikan Rencana Perubahan Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2025. Dimana, Pendapatan Daerah secara total diproyeksikan mencapai 1 Triliun 931 Milyar 624 Juta 300 Ribu 48 Rupiah atau mengalami kenaikan sebesar 39 Milyar 574 Juta 101 Ribu 48 Rupiah, jika dibandingkan dengan pendapatan daerah pada APBD Tahun Anggaran 2025 yang sebesar 1 Triliun 892 Miliar 50 Juta 199 Ribu Rupiah.
“Sementara itu, untuk Rencana Belanja pada Perubahan Tahun 2025 ini adalah sebesar 1 Triliun 944 Milyar 207 Juta 74 Ribu 265 Rupiah mengalami peningkatan sebesar 2 Milyar 156 Juta 875 Ribu 265 Rupiah atau naik sebesar 0,11% dibandingkan dengan Belanja Daerah pada tahun 2025 yang sebesar 1 Triliun 942 Milyar 50 Juta 199 Ribu Rupiah,” ujar Diza.
Pada Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025, Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar 602 Milyar 432 Juta 428 Ribu 48 Rupiah, naik sebesar 43 Milyar 652 Juta 682 Ribu 48 Rupiah atau sebesar 7,81% dibanding dengan target PAD pada APBD Tahun 2025 yang sebesar 558 Milyar 779 Juta 746 Ribu.
Tinggalkan Balasan