JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Satu unit rumah sekaligus tempat usaha fotokopi di kawasan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, mengalami kebakaran pada Rabu pagi, 4 Juni 2025.
Petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kota Jambi berhasil memadamkan api dalam waktu sekitar satu jam.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi, Mustari Affandy, mengatakan bahwa laporan kebakaran diterima pukul 07.48 WIB dan tim segera meluncur ke lokasi di Jalan SK RD Syahbudin RT 004 No. 124, Kelurahan Mayang Mangurai.
“Kami tiba di lokasi pada pukul 08.00 WIB dengan respon time 12 menit. Operasi pemadaman berjalan lancar dan selesai sekitar pukul 08.50 WIB,” jelas Mustari.
Operasi pemadaman dipimpin langsung oleh Kadis Damkar dan didukung 45 personel dari Pleton 3 Mako. Armada yang dikerahkan antara lain 1 unit armada komando, 4 unit armada tempur, 2 unit armada suplai.
Sebanyak 28.000 liter air digunakan dalam proses pemadaman dan pendinginan.
Salah satu hambatan di lapangan adalah kemacetan lalu lintas di sekitar lokasi kejadian.
Tim juga melakukan koordinasi dengan pihak PLN untuk memutus jaringan listrik serta memberikan himbauan kepada warga agar menjaga jarak aman.
Api berhasil diproteksi agar tidak menyebar ke bangunan di sekitar.
Menurut keterangan awal, api diduga berasal dari colokan kipas angin yang tertinggal dalam kondisi menyala di kamar pemilik rumah.
Anak pemilik rumah pertama kali menyadari adanya kobaran api dan langsung membangunkan orang tuanya serta menghubungi petugas pemadam.
Kerugian akibat kebakaran ditaksir di atas Rp100 juta, termasuk kerusakan bangunan dan peralatan usaha.
Tim pemadam juga dibantu oleh unsur lintas sektor, antara lain Lurah Mayang, Babinsa & Bhabinkamtibmas, PLN Jambi, Polsek Kota Baru, PSC 119, Ketua RT 04.
Pelayanan Damkar Kota Jambi dilakukan sesuai dengan Permendagri No. 114 Tahun 2018 tentang standar teknis pelayanan sub-urusan kebakaran kabupaten/kota.
Langkah-langkah pemadaman mengacu pada prinsip 5T: Terencana, Terukur, Terarah, Terlayani, dan Tuntas.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, dengan cepat, aman, dan sesuai prosedur,” tutup Mustari.(*)
Tinggalkan Balasan