Pemkot Jambi Tutup Dua LKS Terafiliasi NII, Tegas Tolak Paham Radikal

Pemkot Jambi Tutup Dua LKS Terafiliasi NII, Tegas Tolak Paham Radikal
📢 Dengarkan





JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi menunjukkan komitmen serius dalam memberantas paham radikal dan terorisme dengan menghentikan operasional dua Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang diduga berafiliasi dengan paham Negara Islam Indonesia (NII). Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa paham menyimpang tidak diberi ruang di tengah masyarakat Kota Jambi.

Dua LKS yang dihentikan operasionalnya adalah LKS Pundi Amal Bhakti Negeri dan LKS Amal Barokah. Tindakan ini dilakukan oleh Dinas Sosial Kota Jambi bersama tim terpadu yang terdiri dari unsur Densus 88, Kepolisian, TNI, Satpol PP, Kesbangpolinmas, serta instansi terkait lainnya, pada Selasa (29/4/2025).

Pelaksanaan penghentian dilakukan melalui penyerahan surat pemberhentian operasional, baik bersifat sementara maupun permanen, tergantung pada tingkat pelanggaran dan hasil evaluasi lembaga. Khusus untuk penghentian sementara, pihak LKS diberi waktu untuk melakukan perbaikan legal formal. Namun, selama masa pemberhentian, dilarang keras melakukan pengumpulan uang dan barang dari masyarakat.

“Panti atau LKS adalah lembaga terpercaya untuk menyalurkan zakat, donasi, dan bantuan sosial lainnya kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Maka tidak boleh ada penyelewengan apalagi penyusupan paham radikal di dalamnya,” ujar Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Yunita Indrawati.

Yunita juga menegaskan bahwa masyarakat harus semakin waspada dan selektif dalam memilih lembaga sosial yang akan diberi amanah bantuan. Ia meminta masyarakat agar tidak mudah terpengaruh, apalagi mengikuti jejak lembaga yang menyimpang dari nilai-nilai kebangsaan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh dan tidak mencontoh praktik-praktik yang dilakukan oleh lembaga-lembaga yang terindikasi menyebarkan paham menyimpang. Jangan sampai niat baik berdonasi justru dimanfaatkan untuk tujuan-tujuan yang menyesatkan,” tegasnya.

Keterlibatan NII dalam LKS dinilai sangat mengkhawatirkan karena telah menyentuh individu, keluarga, komunitas, bahkan masuk secara masif ke lembaga sosial. Infiltrasi paham menyimpang ini sering kali dibungkus dengan kegiatan sosial yang tampak mulia di permukaan, namun menyimpan agenda terselubung di dalamnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Web Design