Walikota Jambi Ingin Ubah Paradigma BPHTB yang Dinilai Mahal dan Rumit

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan komitmennya untuk mengubah pandangan masyarakat terkait pengurusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang selama ini dinilai mahal, rumit, dan memakan waktu lama.

Hal ini disampaikannya dalam agenda sosialisasi percepatan layanan BPHTB yang digelar bersama Ikatan PPAT, Senin (14/4/2025).

“Selama ini berkembang opini bahwa pengurusan BPHTB itu mahal dan prosesnya lama. Kita ingin ubah paradigma itu,” terangnya.

Baca juga:  Rotasi Pejabat Pemkot Jambi, Berikut Daftar Lengkap Pejabat Eselon II yang Dilantik Walikota Maulana

“Dasar penghitungan BPHTB sudah jelas, yakni berdasarkan harga transaksi, Zona Nilai Tanah (ZNT), Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), harga pasar, dan indikator lainnya,” ujar Maulana.

Ia menambahkan bahwa, kejelasan perhitungan dan transparansi sistem menjadi kunci utama agar masyarakat tidak lagi merasa terbebani dalam proses pengurusan hak atas tanah dan bangunan.

Baca juga:  Optimalisasi PAD dan Kesadaran Pajak, Besok Ditlantas Polda Jambi Gelar Razia Kendaraan Bermotor

Maulana juga menyoroti kondisi ekonomi di Kota Jambi yang saat ini sedang mengalami perlambatan, terlihat dari banyaknya ruko kosong serta lesunya transaksi ekonomi.

Ia berharap, melalui reformasi layanan BPHTB, akan tercipta iklim investasi yang lebih kondusif.

“Dengan percepatan BPHTB, kita harapkan perekonomian kembali bergerak, lapangan kerja terbuka, dan aktivitas bisnis di Kota Jambi meningkat,” tegasnya.

Baca juga:  Operasi Lilin 2025, Pramuka Saka Bhayangkara Kota Jambi Bantu Pengamanan Nataru

Langkah percepatan ini juga sejalan dengan visi Pemerintah Kota Jambi untuk menciptakan pelayanan publik yang cepat, efisien, dan mendukung pertumbuhan sektor properti serta investasi lokal.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait