Sensus Ekonomi Belum Tuntas, BPS Jambi Masih Kejar Warga yang Sulit Ditemui

Dengarkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.iD — Pendataan Sensus Ekonomi di Provinsi Jambi belum sepenuhnya tuntas.

Hingga saat ini, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi baru mencatat sekitar 90 persen data berhasil dikumpulkan, sementara 10 persen lainnya masih dalam proses pengejaran.

Di balik capaian tersebut, BPS justru menemukan persoalan lain di lapangan. Jumlah keluarga yang harus didata ternyata berkembang jauh dibandingkan daftar awal.

Kepala BPS Provinsi Jambi, Aidil Adha, mengatakan daftar prelist yang menjadi acuan awal ditambah temuan keluarga baru telah mencapai lebih dari 130 persen.

Namun, data yang benar-benar berhasil didata baru berada di angka sekitar 90 persen.

“Dari daftar prelist dan keluarga baru yang kami dapatkan itu sudah lebih dari 130 persen. Namun yang berhasil didata sampai saat ini baru 90 persen,” kata Aidil.

Salah satu temuan terbesar dalam proses tersebut adalah munculnya hampir 200 ribu keluarga baru yang sebelumnya belum tercantum dalam daftar awal.

Keluarga baru itu ditemukan karena berbagai kondisi, terutama perpindahan alamat.

Ada warga yang sebelumnya tercatat di satu lokasi, tetapi ketika petugas datang, yang bersangkutan sudah tidak tinggal di alamat tersebut.

Kondisi tersebut membuat petugas harus melakukan penelusuran ulang untuk memastikan keberadaan dan lokasi warga yang harus didata.

“Dulu misalnya alamatnya di mana, kemudian ditemui di tempat baru. Di tempat yang lama kan tidak bisa ditemui lagi. Nah, ini yang harus kita cek ulang,” jelas Aidil.

Dari sejumlah wilayah yang didata, Kota Jambi menjadi salah satu daerah yang menghadapi tantangan cukup besar.

Persoalannya bukan semata-mata alamat yang berubah. Tingginya mobilitas masyarakat membuat petugas tidak selalu bisa bertemu dengan warga ketika pendataan dilakukan.

Banyak masyarakat yang tinggal di Kota Jambi tetapi bekerja di luar wilayah tersebut. Akibatnya, petugas harus menyesuaikan waktu agar dapat bertemu dengan responden.

“Kita sebenarnya kesulitan di Kota Jambi. Banyak yang kerjanya tidak di Kota Jambi tapi di luar Kota Jambi, sehingga kita harus menunggu kapan bisa bertemu,” ujar Aidil.

Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi BPS untuk memastikan data yang dikumpulkan tidak hanya lengkap secara jumlah, tetapi juga sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

Batas awal pendataan sebenarnya telah berakhir pada 31 Agustus 2026.

Namun, BPS masih memberikan kesempatan hingga 15 September 2026 untuk menyelesaikan warga yang belum terdata sekaligus melakukan perbaikan terhadap data yang telah masuk.

Perpanjangan tersebut diperlukan karena proses pemeriksaan data masih berlangsung.

BPS akan mengecek kembali data yang dianggap tidak wajar atau mengalami anomali setelah dimasukkan ke dalam aplikasi pendataan.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah ketidaksesuaian tersebut berasal dari kesalahan petugas maupun informasi yang diberikan responden.

“Sampai 15 September itu sekalian perbaikan data-datanya. Sekalian kita menyelesaikan yang belum terdata,” kata Aidil.

BPS Provinsi Jambi meminta masyarakat yang hingga kini belum didata untuk tidak menunggu petugas datang kembali.

Masyarakat dapat menghubungi call center yang disediakan BPS di masing-masing kabupaten/kota, termasuk Kota Jambi.

Setelah laporan diterima, petugas akan mendatangi rumah warga untuk melakukan pendataan.

BPS juga menyediakan mekanisme pendataan secara mandiri melalui tautan yang telah disiapkan.

Sistem tersebut menggunakan one-time password (OTP) sehingga masyarakat dapat mengisi data sendiri dan informasi yang diberikan dapat langsung diterima BPS.

“Seandainya memang tidak sempat untuk bertemu, kami juga menyediakan link. Link ini pakai OTP, jadi Bapak/Ibu silakan mengisi sendiri nanti masuk ke kita,” tutup Aidil.

Dengan waktu pendataan yang tersisa hingga 15 September, BPS Jambi kini tidak hanya mengejar angka 100 persen pendataan.

image_pdfimage_print
Baca juga:  Bupati Anwar Sadat Ajak UMKM dan Pelaku Usaha Dukung Sensus Ekonomi 2026

Pos terkait