Tak Puas PI 7 Persen, Al Haris Minta PT JII Kembali Negosiasi

Gubernur Jambi, Al Haris
Dengarkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi Al Haris meminta PT Jambi Indoguna Internasional (JII) tidak berhenti pada tawaran Participating Interest (PI) migas sebesar 7 persen.

BUMD milik Pemerintah Provinsi Jambi itu diminta kembali membuka ruang negosiasi untuk mendapatkan porsi yang lebih besar.

Al Haris mengatakan, angka 7 persen merupakan tawaran yang diperoleh Pemprov Jambi setelah melakukan komunikasi dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Namun, menurutnya, angka tersebut belum harus menjadi hasil akhir.

PT JII masih memiliki ruang untuk memperjuangkan porsi PI yang lebih besar melalui proses negosiasi.

“Silakan kamu berusaha lagi. Kalau kami sudah berusaha di angka 7 itu,” kata Al Haris.

Menurut Al Haris, posisi Pemprov Jambi dalam persoalan tersebut lebih sebagai mediator.

Pemerintah provinsi membantu membuka komunikasi dengan SKK Migas untuk mendapatkan kejelasan mengenai skema dan dasar hukum pemberian PI.

Setelah itu, proses negosiasi menjadi kewenangan BUMD melalui PT JII.

“Karena ini memang ranahnya BUMD, saya hanya menjadi mediator saja dengan SKK Migas supaya ada kejelasan hukum. PI ini seperti apa,” ujarnya.

Al Haris Buka Peluang PI Naik Jadi 8 Persen

Al Haris menyebut PT JII masih berupaya memperjuangkan skema PI yang lebih menguntungkan bagi daerah.

Salah satu opsi yang sedang dibahas berkaitan dengan dasar penghitungan PI berdasarkan kontrak yang dimulai pada Januari 2026.

Jika skema tersebut tidak dapat diterapkan untuk mendapatkan angka 7 persen sesuai perhitungan yang diharapkan, PT JII disebut akan kembali mengupayakan kenaikan porsi PI menjadi 8 persen.

“Mereka lagi berusaha. Kalau pun tidak bisa terhitung kontrak awal Januari 2026, mereka akan minta naik ke angka 8 persen,” jelas Al Haris.

Pernyataan tersebut menunjukkan Pemprov Jambi masih membuka peluang agar porsi PI yang diterima daerah tidak berhenti pada tawaran 7 persen.

Bagi pemerintah daerah, semakin besar porsi PI yang berhasil diperoleh, semakin besar pula peluang daerah mendapatkan manfaat ekonomi dari kegiatan usaha hulu migas sesuai mekanisme yang berlaku.

image_pdfimage_print
Baca juga:  Gubernur Al Haris Tegaskan Efisiensi Anggaran Harus Dongkrak Kinerja dan Inovasi

Pos terkait