MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Tebo belum berakhir.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo memperpanjang status siaga darurat karhutla hingga akhir Agustus 2026 menyusul kondisi kemarau yang masih berlangsung.
Keputusan tersebut diambil setelah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan Kabupaten Tebo masih berada pada periode puncak musim kemarau sepanjang Agustus.
Kepala BPBD Tebo Joko Adriawan mengatakan perpanjangan status siaga dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk menghadapi potensi kebakaran yang masih tinggi.
“Perpanjangan hanya sampai akhir bulan Agustus,” ujar Joko Adriawan, Senin (10/8/2026).
Status siaga sebelumnya telah diberlakukan Pemkab Tebo selama tiga bulan, yakni Mei, Juni, dan Juli 2026.
Namun, kondisi cuaca yang masih kering membuat pemerintah daerah memutuskan untuk memperpanjang masa kesiapsiagaan.
Data BPBD Tebo menunjukkan ancaman karhutla selama periode tersebut bukan sekadar potensi.
Sebanyak 121 titik panas atau hotspot terpantau di wilayah Kabupaten Tebo, dengan luas lahan yang terbakar mencapai lebih dari 30 hektare.
Angka tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah daerah tidak menurunkan tingkat kewaspadaan meski periode siaga sebelumnya telah berakhir.
Dengan status siaga kembali diperpanjang, BPBD Tebo meningkatkan koordinasi dengan sejumlah unsur terkait, termasuk TNI, Polri dan masyarakat peduli api (MPA).
Patroli di kawasan yang dinilai rawan karhutla juga terus dilakukan.
Langkah tersebut ditujukan untuk mendeteksi potensi kebakaran sedini mungkin sekaligus mencegah api meluas apabila ditemukan titik kebakaran.
Kondisi kemarau juga membuat pencegahan di tingkat masyarakat menjadi perhatian.
BPBD mengingatkan warga agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
Pembukaan lahan menggunakan api dinilai berisiko tinggi di tengah kondisi vegetasi yang relatif kering. Api yang semula kecil dapat dengan cepat meluas dan sulit dikendalikan apabila didukung cuaca panas serta kondisi lahan kering.
Pemkab Tebo juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Perpanjangan status siaga hingga akhir Agustus diharapkan dapat memperkuat kesiapan seluruh unsur dalam menghadapi potensi karhutla selama puncak musim kemarau.
Pemerintah daerah menilai pencegahan tetap menjadi langkah utama karena dampak karhutla tidak hanya menyangkut kerusakan lahan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kabut asap yang mengganggu kesehatan, aktivitas masyarakat dan lingkungan.
Dengan masih berlangsungnya puncak kemarau, kewaspadaan terhadap karhutla di Kabupaten Tebo dipastikan belum akan diturunkan hingga kondisi cuaca kembali lebih aman.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







