JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Aksi pencurian rumah kosong di Kecamatan Jambi Selatan berhasil diungkap Polsek Jambi Selatan.
Ironisnya, uang hasil kejahatan yang mencapai ratusan juta rupiah tersebut diduga tidak digunakan untuk kebutuhan penting, melainkan dihabiskan pelaku untuk membeli narkoba dan bermain judi slot.
Pelaku berinisial Yoga Indra Putra (Y.I), 28 tahun, warga Jalan Rajawali 1 Nomor 17 RT 21, Kelurahan Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan, diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan pada Jumat 17 Juli 2026 sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolsek Jambi Selatan AKP Taroni Zebua mengatakan, pelaku diamankan setelah pihaknya melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di salah satu rumah warga di kawasan Kelurahan Tambak Sari.
“Pelaku berhasil kita amankan oleh Tim Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Dodi Tisna Amijaya. Saat ini pelaku masih menjalani proses pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut,” ujar AKP Taroni Zebua.
Bobol Rumah Saat Pemilik Berada di Luar Kota
Kasus tersebut terjadi pada Kamis 18 Juli 2026 sekitar pukul 14.20 WIB. Saat itu, korban Dimas Hardian (37) yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) sedang berada di luar kota, tepatnya Jakarta.
Korban kemudian mendapat informasi dari saudaranya bernama Tomi yang melihat kondisi rumah tidak seperti biasanya.
Saat dilakukan pengecekan melalui video call, diketahui pintu samping rumah dalam kondisi rusak dan bagian dalam rumah terlihat berantakan.
“Saudara korban melihat pintu rumah terbuka. Setelah dicek, ternyata pintu samping rumah mengalami kerusakan dan kondisi di dalam rumah sudah berantakan. Setelah diperiksa, satu unit sepeda motor Yamaha NMAX milik korban sudah tidak ada,” jelas AKP Taroni Zebua.
Korban kemudian meminta keluarganya yang berada di Jambi untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jambi Selatan.
Pelaku Incar Rumah Kosong, Gunakan Alat untuk Membobol Pintu
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa pelaku memiliki modus dengan mencari rumah yang sedang ditinggalkan pemiliknya.
Pelaku kemudian masuk dengan cara merusak pintu menggunakan alat tojok yang telah dipersiapkan sebelumnya.
“Modus pelaku yaitu mengincar rumah kosong. Pelaku masuk dengan cara membobol pintu menggunakan alat yang sudah disiapkan,” kata AKP Taroni Zebua.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







