Pelabuhan Talang Duku Terapkan PAB Mulai Agustus 2026, Pelindo Perkuat Sistem Logistik Nasional

Pelindo Regional 2 Jambi mendukung implementasi PAB di Pelabuhan Talang Duku mulai 1 Agustus 2026. Program ini menjadi bagian transformasi logistik nasional untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan integrasi perdagangan antarpulau.
Dengarkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Jambi terus memperkuat perannya dalam mendukung transformasi logistik nasional melalui implementasi Pemberitahuan Perdagangan Antarpulau Barang (PAB) di Pelabuhan Talang Duku.

Program tersebut akan mulai diterapkan pada 1 Agustus 2026 sebagai bagian dari upaya menciptakan sistem perdagangan domestik yang lebih tertib, transparan, dan terintegrasi.

Komitmen itu diwujudkan melalui Coaching Clinic Implementasi PAB Tahap IV yang diselenggarakan Direktorat Sarana Perdagangan dan Logistik Kementerian Perdagangan RI bekerja sama dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Talang Duku di Pelabuhan Talang Duku, Jambi, Senin 21 Juli 2026.

Implementasi PAB merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27 Tahun 2024 tentang Perdagangan Antarpulau serta Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 41 Tahun 2025 mengenai penahapan pelabuhan dalam penerapan Nomor Laporan PAB sebagai syarat penerbitan akses masuk barang ke kawasan pelabuhan.

Direktur Sarana Perdagangan dan Logistik Kementerian Perdagangan RI, Sri Sugy Atmanto, mengatakan implementasi PAB menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola perdagangan domestik yang lebih efisien melalui integrasi sistem antar kementerian dan lembaga.

Baca juga:  Kritik Tajam DPR RI, Fasha Soroti Ketimpangan Energi dan Blackout di Sumatera

Menurutnya, pelaporan PAB tidak hanya meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, tetapi juga menjadi fondasi dalam mewujudkan Satu Data Perdagangan Antarpulau yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan pemerintah.

“Pelaporan PAB menjadi kunci dalam percepatan implementasi National Logistic Ecosystem karena menyediakan informasi mengenai alur distribusi barang yang dibutuhkan pemerintah dalam perencanaan, pengawasan, dan pengambilan kebijakan,” ujar Sri Sugy Atmanto.

Ia mengajak seluruh pelaku usaha memanfaatkan masa persiapan sebelum implementasi Tahap IV diberlakukan agar proses pelaporan berjalan optimal.

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, sepanjang 1 Januari hingga 30 Juni 2026, volume perdagangan melalui Pelabuhan Talang Duku mencapai 3.685,74 ton, didominasi komoditas minyak sawit beserta turunannya serta berbagai komoditas kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Jambi, Febrianto Zenny Sulistyo Harimurti, menegaskan kesiapan Pelindo dalam mendukung implementasi PAB melalui integrasi layanan kepelabuhanan dan digitalisasi sistem logistik.

Baca juga:  HUT Kota Jambi 2026, Honda Sinsen Tebar Diskon Motor Hingga Rp600 Ribu

Menurutnya, Pelindo tidak hanya berperan sebagai operator pelabuhan, tetapi juga menjadi penghubung berbagai kebijakan dan layanan untuk memperkuat ekosistem logistik nasional.

“Pelindo hadir bukan hanya sebagai operator pelabuhan, tetapi sebagai enabler yang menghubungkan kebijakan, layanan, dan kolaborasi untuk mewujudkan ekosistem logistik nasional yang semakin terintegrasi, efisien, dan berdaya saing,” kata Febrianto.

Ia menjelaskan, implementasi Nomor PAB sebagai referensi penerbitan akses masuk barang ke kawasan pelabuhan merupakan bagian dari transformasi layanan berbasis digital yang diharapkan mampu mempercepat proses bisnis, meningkatkan transparansi, serta memberikan kemudahan bagi pengguna jasa.

Pelabuhan Talang Duku menjadi salah satu pelabuhan yang masuk dalam Tahap IV implementasi PAB.

Program ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari regulator, operator pelabuhan, perusahaan pelayaran, perusahaan bongkar muat, perusahaan jasa pengurusan transportasi, cargo owner, hingga pengelola Terminal Khusus (Tersus) dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS).

Baca juga:  OJK Resmi Terapkan POJK Baru, tentang Derivatif Keuangan Berbasis Efek

Coaching Clinic tersebut diikuti lebih dari 200 peserta secara luring maupun daring. Para peserta memperoleh pembekalan mengenai penerapan PAB, penggunaan sistem Indonesia National Single Window (INSW), hingga pemanfaatan Nomor PAB sebagai syarat penerbitan akses masuk barang ke kawasan pelabuhan.

Materi disampaikan oleh perwakilan Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementerian Perhubungan, Lembaga National Single Window (LNSW) Kementerian Keuangan, serta PT Pelabuhan Indonesia (Persero).

Febrianto menegaskan keberhasilan implementasi PAB membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar transformasi logistik nasional berjalan optimal.

Keberhasilan transformasi logistik nasional tidak hanya ditentukan oleh kebijakan yang baik, tetapi juga oleh kolaborasi yang kuat dalam implementasinya.

“Pelindo akan terus mendukung terciptanya ekosistem logistik yang semakin terintegrasi sehingga mampu memberikan kemudahan berusaha, meningkatkan efisiensi layanan, dan memperkuat daya saing logistik Indonesia,” pungkasnya.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait