JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi memastikan rekaman CCTV yang telah dipasang di lingkungan Rukun Tetangga (RT) tidak bisa diakses secara bebas oleh masyarakat maupun Ketua RT.
Seluruh rekaman disimpan secara terpusat di server Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Jambi untuk menjaga keamanan data dan privasi warga.
Kepala Diskominfo Kota Jambi, Saleh Ridha, menjelaskan Ketua RT hanya diberikan kewenangan untuk memantau kondisi lingkungan melalui tayangan langsung (live view) dari kamera yang berada di wilayahnya masing-masing.
Sementara itu, akses terhadap rekaman (playback) dibatasi dan hanya dapat dilakukan melalui administrator yang berada di Diskominfo Kota Jambi.
“Ketua RT hanya memiliki akses live view untuk memantau kondisi lingkungan secara langsung. Sedangkan rekaman CCTV dikelola secara terpusat oleh administrator di server Diskominfo Kota Jambi,” kata Saleh Ridha, Jumat 26 Juni 2026.
Menurutnya, kebijakan tersebut diterapkan untuk mencegah penyalahgunaan rekaman sekaligus melindungi privasi masyarakat.
Selain itu, sistem ini juga bertujuan menjaga keaslian data apabila sewaktu-waktu dibutuhkan dalam proses penyelidikan maupun penegakan hukum.
Saleh menjelaskan, apabila terjadi tindak kriminal, kecelakaan, kehilangan, atau peristiwa lain yang membutuhkan rekaman CCTV, Ketua RT maupun pihak yang berkepentingan harus mengajukan permohonan resmi kepada Diskominfo Kota Jambi.
Selanjutnya, administrator akan melakukan penelusuran berdasarkan waktu dan lokasi kejadian sebelum menyiapkan rekaman sesuai prosedur yang berlaku.
“Administrator akan melakukan pencarian berdasarkan waktu dan lokasi kejadian, kemudian rekaman disiapkan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Ia menegaskan mekanisme tersebut dibuat agar setiap penggunaan rekaman memiliki dasar administrasi yang jelas, sehingga tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan.
Sistem CCTV RT juga menerapkan akses berjenjang. Selain Ketua RT, hak pemantauan diberikan kepada lurah, camat, Wali Kota Jambi, Wakil Wali Kota Jambi, Polresta Jambi, hingga Kodim sesuai kewenangan masing-masing.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







