DIDUGA SLOGAN KEBIJAKAN PEMERINTAH DIJADIKAN ALAT KEJAHATAN

Oleh: Jamhuri

SEPUCUKJAMBI.ID – Beredarnya brosur yang mengusung jargon politik kekuasaan bertemakan Kampung Bahagia Asri ditengah-tengah Masyarakat yang patut diduga kuat untuk diyakini milik dan/atau berasal dari PT. Siginjai Sakti sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Jambi hasil kerjasama dengan salah satu developer berbadan hukum yang berada di Kota Jambi.

Sepertinya brosur tersebut tidak hanya sebatas sebagai alat pemasaran semata akan tetapi patut diduga kuat untuk diyakini secara yuridis dan/atau berdasarkan ketentuan Pasal 235 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP Baru).

Beberapa keterangan yang tercantum pada brosur dimaksud patut diduga kuat untuk diyakini telah dengan sengaja dibuat oleh pemilik keinginan melakukan sesuatu perbuatan baik yang dilakukan secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama oleh baik sebagian maupun secara keseluruhan pelaku atau pemegang hak managerial pada kedua badan hukum dimaksud.

Dimana keterangan dimaksud melahirkan dugaan ataupun asumsi bahwa brosur tersebut adalah merupakan suatu alat bukti dan/atau setidak-tidaknya adalah merupakan suatu petunjuk awal yang dapat dipergunakan untuk melakukan Langkah-langkah pembuktian terhadap dugaan adanya suatu perbuatan melawan hukum dan/atau setidak-tidaknya adanya suatu niat jahat yang akan merugikan orang lain.

Sejumlah keterangan tersebut kiranya patut diduga kuat untuk diyakini adanya suatu perbuatan yang bertentangan dengan ketentuan Pasal 9 sampai dengan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta adanya perbuatan yang menjadikan Barang Milik Daerah (BMD) yaitu Lapak/Kios Angso Duo sebagai hadiah yang diberikan kepada para konsumen perumahan yang mengatasnamakan jargon politik kekuasaan penguasa tersebut.

Disamping keterangan tersebut masih terdapat beberapa keterangan yang patut diduga kuat untuk diyakini terlahir dari “Cacat Logika dan Sesat Pikiran” dengan mencantumkan diksi atau keterangan yang seakan-akan perumahan tersebut menggunakan Subsidi yang bersumber dari APBD Kota Jambi, yang ditandai dengan adanya slogan yang menyatakan bahwa adanya Subsidi Bahagia serta menggratiskan semua bentuk kewajiban terhadap keuangan daerah maupun keuangan negara.

image_pdfimage_print
Baca juga:  Sejarah Raja Jambi dalam Lintasan Global: Perspektif Catatan Arab, Belanda, China, India, Inggris, dan Portugis

Pos terkait