Pembunuhan di Sarolangun Gegerkan Warga, Polisi Amankan Pelaku Kurang dari Dua Jam! Ini Motifnya

Ilustrasi pembunuhan

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Kecepatan reaksi jajaran Polres Sarolangun patut diapresiasi. Kurang dari dua jam pascakejadian pembunuhan yang menggegerkan warga, pelaku berinisial A (43) berhasil diringkus polisi, Selasa malam (17/3/2026).

Peristiwa berdarah terjadi sekitar pukul 21.05 WIB di Jalan Lintas Sumatera, depan SD 107 Desa Panti, Kecamatan Sarolangun.

Korban, Nasrizal (45), warga Desa Sungai Abang, meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian perut.

Baca juga:  Gudang Minyak Ilegal di Payo Selincah Jambi Terbakar, Damkar Kerahkan 70 Personel

Informasi awal menyebutkan, tragedi ini dipicu oleh dugaan perselingkuhan.

Pelaku memergoki istrinya berada bersama korban di lokasi kejadian, yang kemudian memicu adu mulut hingga berujung perkelahian.

Dalam kondisi emosi, pelaku menghunus pisau dan menikam korban.

Korban sempat berlari untuk menyelamatkan diri, namun jatuh tak sadarkan diri dan langsung dilarikan warga ke fasilitas kesehatan sebelum akhirnya dirujuk ke RS Golden Sarolangun, namun nyawanya tidak tertolong.

Baca juga:  Tim Rajawali Tangkap Bandar Sabu di Pulau Aro Sarolangun

Tim Opsnal Polres Sarolangun langsung bergerak cepat. Kurang dari dua jam, sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di wilayah Desa Tanjung, Kecamatan Bathin VIII.

Penangkapan dibantu oleh sikap kooperatif keluarga pelaku yang menyerahkan A kepada polisi.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain bilah pisau beserta sarungnya dan pakaian korban saat kejadian.

Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi Oktariansyah, menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan kesigapan aparat dan kerja sama dengan masyarakat.

Baca juga:  Swasembada Pangan Kabupaten Sarolangun, Pemerintah Daerah dan Polri Bersinergi

“Kurang dari dua jam pelaku berhasil diamankan. Ini berkat kerja cepat anggota dan dukungan masyarakat. Kami berkomitmen memberikan rasa aman,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim, AKP Yosua Adrian, menyebut motif sementara diduga karena emosi sesaat. Pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi masih terus dilakukan untuk mengungkap kronologi lebih detail.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait