BGN Tutup Sementara 62 SPPG Selama Ramadan 2026, Ini Alasannya

BGN menutup sementara 62 SPPG selama Ramadan 2026 karena menu MBG tidak sesuai standar. Kepala BGN Dadan Hindayana tegaskan mayoritas SPPG tetap layak dan pengawasan terus diperketat.

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.IDBadan Gizi Nasional mengambil langkah tegas dengan menutup sementara 62 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selama Ramadan 2026.

Keputusan ini diambil setelah ditemukan ketidaksesuaian dalam penyajian menu program Makan Bergizi Gratis (MBG), baik dari kualitas maupun standar anggaran yang ditetapkan.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa pelanggaran yang ditemukan beragam, mulai dari menu yang terlalu sederhana hingga kualitas makanan yang dinilai kurang layak.

Baca juga:  Buntut Aksi Bonnie Blue Lecehkan Bendera Merah Putih, KBRI Lapor Polisi Inggri

“Minimal ada 62 SPPG yang kami tutup sementara karena tidak sesuai dalam memberikan menu, baik itu menu minimalis maupun menu yang kurang baik,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).

Meski demikian, Dadan menegaskan jumlah ini hanya sebagian kecil dari total lebih dari 25 ribu SPPG yang beroperasi di seluruh Indonesia.

“Padahal ada 25.000 lebih SPPG yang berjalan, tetapi 62 itu membuat menu kurang sesuai dan menjadi viral,” tambahnya.

Baca juga:  Bupati Muaro Jambi Pastikan Pengobatan Gratis untuk Korban Keracunan MBG

Selain masalah menu, penutupan sementara juga dilakukan terhadap SPPG yang belum memenuhi standar pendukung, seperti belum memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).

“Yang belum memiliki SLHS itu jumlahnya lebih besar, dan itu kita tutup sementara sampai mereka menyelesaikan semua prosesnya,” kata Dadan.

Proses penindakan dilakukan secara bertahap, dimulai dari peringatan pertama hingga penutupan sementara, sekaligus memberi kesempatan pengelola melakukan perbaikan sebelum sanksi permanen diterapkan.

Baca juga:  BGN Tegaskan Warga Boleh Unggah Menu MBG di Media Sosial

Langkah ini merupakan bagian dari upaya BGN menjaga kualitas program MBG agar tetap sesuai tujuan awal, yaitu memberikan asupan gizi layak bagi masyarakat.

Dengan pengawasan yang lebih ketat dan evaluasi berkelanjutan, diharapkan pelaksanaan program SPPG dapat semakin optimal dan konsisten.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait