JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Komisi III DPRD Provinsi Jambi melakukan konsultasi strategis ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum serta Komisi V DPR RI pada 10 Februari 2026.
Fokus utama yang disampaikan adalah kondisi jalan nasional dan provinsi di Jambi yang dinilai masih memprihatinkan, terutama di jalur lintas timur.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Jambi, Ansori Hasan, mengungkapkan bahwa sejumlah ruas jalan mengalami kerusakan signifikan dan membutuhkan perhatian serius pemerintah pusat.
“Kami menyampaikan kondisi jalan nasional maupun provinsi di Jambi yang masih menunjukkan tantangan kerusakan, terutama pada jalur lintas timur,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi III juga mempertanyakan kepastian alokasi anggaran dari APBN Tahun 2026 untuk pembangunan maupun perbaikan jalan di Provinsi Jambi.
Menurut Ansori, kemampuan anggaran daerah sangat terbatas jika harus menanggung seluruh kebutuhan perbaikan infrastruktur jalan yang nilainya cukup besar.
“Kami menanyakan apakah sudah ada alokasi anggaran APBN 2026 untuk Jambi, mengingat kebutuhan perbaikan jalan sangat mendesak,” jelasnya.
Selain meminta dukungan anggaran, Komisi III DPRD Jambi juga mengusulkan agar beberapa ruas jalan provinsi yang dinilai strategis dinaikkan statusnya menjadi jalan nasional.
Langkah tersebut dinilai penting agar pembiayaan perbaikan dan peningkatan kualitas jalan dapat ditangani pemerintah pusat melalui skema anggaran yang lebih besar.
“Biaya perbaikan jalan sangat besar, sehingga perlu dukungan pusat, termasuk kemungkinan peningkatan status jalan,” tegas Ansori.
Kondisi jalan di Jambi, khususnya jalur lintas timur, selama ini menjadi sorotan karena berperan penting dalam distribusi logistik dan mobilitas masyarakat.
DPRD berharap hasil konsultasi ini dapat mempercepat perhatian pemerintah pusat terhadap infrastruktur di Jambi.
Komisi III menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perbaikan infrastruktur jalan demi mendorong pertumbuhan ekonomi dan keselamatan pengguna jalan.(*)







