DPRD Jambi Matangkan 5 Ranperda 2026 Lewat Studi Banding ke DKI Jakarta

DPRD Provinsi Jambi melalui Bapemperda lakukan studi banding ke Disparekraf DKI Jakarta untuk mematangkan lima Ranperda inisiatif 2026, fokus pada penguatan ekonomi kreatif dan regulasi implementatif.

JAKARTA, SEPUCUKJAMBi.ID – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi JAMBI, melakukan langkah strategis dengan melaksanakan studi banding ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta guna memperdalam substansi lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Tahun 2026.

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Haviz, didampingi Wakil Ketua DPRD Faizal Riza, Ketua Bapemperda Abun Yani, serta anggota Bapemperda Pinto Jayanegara, Apt. Rucita Arfanisa, dan Hj. Yuli Yuliarti, Rabu 25 Februari 2026.

Baca juga:  Wali Kota Jambi Raih Peringkat 2 Nasional di Indonesian SDGs Action Award 2025

Dalam pertemuan tersebut, jajaran Disparekraf DKI Jakarta memaparkan praktik terbaik dalam penyusunan grand design pengembangan 17 subsektor ekonomi kreatif, termasuk penguatan ekosistem pembiayaan, pengembangan creative hub, hingga integrasi kebijakan pariwisata dan ekonomi kreatif dalam satu struktur dinas.

Bapemperda DPRD Jambi menilai model integratif tersebut relevan untuk menjadi referensi dalam menyusun regulasi yang adaptif dan implementatif di Provinsi Jambi.

Selain itu, rombongan juga menggali strategi keberlanjutan program lintas periode kepemimpinan agar kebijakan yang dirancang tidak berhenti pada tataran normatif, melainkan berkelanjutan dan operasional.

Baca juga:  Kemen-HAM Jambi dan DPRD Tingkatkan Sinergi Demi Pelayanan Publik Berkualitas

Dari hasil pendalaman, DPRD Jambi mencatat sejumlah poin penting yang akan menjadi dasar penyempurnaan Ranperda, di antaranya:

  • Penyusunan roadmap ekonomi kreatif yang terukur dan berbasis data

  • Integrasi lintas perangkat daerah

  • Penguatan regulasi agar dapat diimplementasikan secara teknis

  • Perlindungan kekayaan intelektual pelaku ekonomi kreatif

  • Penguatan sektor strategis daerah berbasis potensi lokal

Langkah ini dinilai penting agar lima Ranperda inisiatif DPRD Tahun 2026 benar-benar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Baca juga:  Wawako Jambi Apresiasi Film ‘LANA’, Angkat Isu Eksploitasi Anak & Keindahan Wisata Kota Jambi

DPRD Provinsi Jambi menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang tidak hanya responsif terhadap kebutuhan riil daerah, tetapi juga memiliki arah kebijakan yang jelas dan terukur.

Melalui studi banding ini, DPRD berharap penyusunan Ranperda dapat menghasilkan payung hukum yang mendorong daya saing pariwisata dan ekonomi kreatif Jambi, sekaligus memperkuat kontribusi sektor tersebut terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait