Jangan Anggap Remeh! Gagal Bayar Pinjaman Online Bisa Timbulkan Masalah Serius

Fenomena galbay pinjaman online kembali ramai. Pakar keuangan menekankan risiko hukum, skor kredit, dan penagihan intensif. Edukasi literasi keuangan dan solusi legal seperti restrukturisasi jadi kunci mengatasi utang fintech.

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Fenomena promosi sengaja gagal bayar atau galbay pada pinjaman online kembali menjadi sorotan.

Praktisi dan pengamat industri pembiayaan menekankan bahwa praktik ini bukan solusi aman, karena berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum dan kerugian finansial yang serius.

Praktik galbay kerap dipromosikan di media sosial sebagai jalan pintas keluar dari utang.

Padahal, sengaja menunggak pembayaran pada platform fintech lending atau pindar yang resmi terdaftar bisa berdampak langsung pada catatan kredit, bahkan memicu proses hukum jika terjadi pelanggaran serius.

Baca juga:  Zodiak Kamis Ini: Santai, Percaya Diri, dan Ciptakan Suasana Positif

Indrayatno, praktisi sekaligus pengamat industri pembiayaan, menegaskan pentingnya edukasi untuk menanggulangi narasi yang membenarkan galbay.

“Kenapa ada promosi gagal bayar (galbay)? Perlu juga konten untuk meng-counter hal itu. Kalau memang diniatkan gagal bayar, risiko hukumnya nyata,” ujar Indrayatno dalam podcast FintechVerse 360kredi, yang tayang di YouTube, Sabtu (21/2/2026).

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum menyadari bahwa tunggakan pinjaman resmi akan tercatat dalam Sistem Informasi Kredit (SIK).

Baca juga:  OJK Wanti-wanti Penipuan Keuangan Berbasis AI, Modus Rekayasa Suara Makin Marak

Catatan negatif ini bisa menghambat akses pembiayaan di masa depan, termasuk saat mengajukan kredit rumah, kendaraan, atau modal usaha.

“Jangan anggap enteng bahwa sekadar melepaskan tanggung jawab bisa membuat hidup tenang. Menghindari bayar ke fintech lending tetap punya konsekuensi,” tambah Indrayatno.

Risiko Hukum dan Penagihan Intensif

Selain skor kredit yang rusak, galbay dapat memicu penagihan lebih agresif, terutama jika pinjaman berasal dari penyelenggara resmi yang diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca juga:  Miliki Sekarang Motor Listrik Honda Impian Anda Mulai Dari Rp 16 Jutaan

Praktisi keuangan menyarankan masyarakat untuk berkomunikasi dengan lembaga pinjaman jika menghadapi kesulitan membayar.

Solusi legal seperti restrukturisasi pinjaman atau penjadwalan ulang cicilan lebih aman dan efektif.

Para ahli menekankan bahwa literasi keuangan menjadi kunci agar masyarakat tidak mudah terpengaruh narasi menyesatkan terkait galbay.

Transparansi dan keterbukaan kepada pemberi pinjaman tetap menjadi langkah terbaik untuk mengatasi tekanan utang.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait